SALISMA.COM, ROKAN HILIR – Pansus A DPRD Rohil sudah melakukan harmonisasi Ranperda Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah (PRD) Rohil ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Riau di Pekanbaru.
Terkait dengan harmonisasi dilakukan untuk memenuhi aturan dan prosedur, pembentukan Peraturan daerah
“Harmonisasi Ini sifatnya teknis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan ,” Kata Ketua Pansus A Darwis Syam ,Selasa (18/7/23) diruang Tunggu Ketua DPRD Rohil