PANGKALANKERINCI – Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Pemkab Pelalawan mulai menerapkan transaksi nontunai dalam penggunaan APBD tahun 2018.
Pada tahap awal, transaksi nontunai dilakukan untuk pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai honor di seluruh OPD.
Untuk PNS, gaji sudah disalurkan secara otomatis melalui rekening masing-masing. “Sementara pegawai honor, sistemnya juga sama. Tapi urusannya lebih berat kepada bendara pengeluaran masing-masing OPD,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharudddin, Rabu (14/2).
Devitson menjelaskan, sejak Desember 2017 pihaknya telah mengimbau seluruh bendahara OPD agar membuka rekening Bank Riau Kepri untuk semua pegawai honor di instansinya. Kerja sama langsung dilakukan antara manajemen Bank Riau Kepri Cabang Pangkalan Kerinci dengan bendahara pengeluaran OPD.
Apabila ada kendala pembayaran gaji karena buku dan nomor rekening yang belum selesai milik pegawai honor, hal itu merupakan tanggungjawab bendahara. Seharusnya pejabat bersangkutan mengurus dengan cepat ke bank agar nomor rekening segera diterbitkan.
“Kalau pegawai honor belum gajian karena nomor rekening belum selesai, itu kesalahan bendahara OPDnya. Berarti dia yang lambat mengurus. Memang kendalanya saat ini seperti itu,” terangnya.
Dia menyatakan, untuk mensiasati pembayaran gaji yang mandek karena buku rekening yang diurus sebelumnya belum selesai, pengiriman bisa ditumpangkan ke rekening Bank Riau Kepri milik orang lain. Sehingga gaji tetap dapat diterima, sembari pengurusan buku rekening tuntas. (*)