oleh

Peserta Harus Lulus Ujian Teori, Satlantas Polres Rohul Terapkan SIM Sistem Online

EKONOMIPOS.COM (EPC), PASIRPANGARAIAN – Sejak beberapa pekan terakhir, Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polres Rokan Hulu mulai menerapkan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) sistem online yang terkoneksi se-Indonesia.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasat Lantas AKP Risnan Aldino mengatakan, meski sisem online namun setiap warga ingin mendapatkan SIM harus harus menjalani sejumlah ujian teori.

“Dengan diberlakukannya sistim online, maka warga yang memiliki KTP dari luar Rohul, kini juga sudah bisa mengurus SIM di Saltantas Polres Rohul. Tapi, dengan adanya peraturan baru para calon pengurus SIM harus terlebih dahulu lulus tes ujian teori yang diberlakukan saat akan mengurus SIM,” jelasnya, Senin (5/2).

Bagi calon pengurus SIM akan terkoneksi dengan alat yang sudah ada, sehingga, hasil ujian yang diikuti akan diketahui lulus atau tidak. Bila lulus, akan dikeluarkan barcode baru SIM yang dikeluarkan petugas.

“Kalau dulu sistemnya mendaftar, kemudian ikuti tes ujian teori baru difoto dan dikeluarkan SIM. Kini difoto dulu, baru ikuti tes ujian teori, setelah lulus ujian teori maka baru dicetak SIM,” ujarnya.

Dengan sistem baru tersebut, calon pengurus SIM ada yang tidak lulus saat ujian teori hingga 8 kali harus mengulang. Pengurusan SIM online ini sangat ketat dan harus mengikuti aturan yang berlaku.

Bila memang tidak lulus ujian teori, maka yang bersangkutan harus kembali ikut ujian. “Bagi para pengurus SIM, mereka sebelum ikuti ujian tes teori mereka diberi kesempatan mempelajari buku panduan yang sudah disiapkan Satlantas,” imbuhnya.

Pada ujian teori audio visual, Satlantas memiliki 4 unit komputer yang langsung terkoneksi dengan sistem online se-Indoneia, termasuk uji praktik. Sehingga tidak ada lagi namanya SIM tembak. (*)