oleh

Calon Pilgubri Belum Cuti, Kampanye Tidak Akan Dimulai

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – 12 Februari mendatang atau satu pekan lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau akan mengumumkan penetapan calon kontestan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri). Berselang sehari, akan dilanjutkan dengan pencabutan nomor. Bagi para bapaslon yang nantinya akan diresmikan menjadi calon harus segera mengajukan cuti dari jabatan yang diemban saat ini.

“Para calon sudah wajib mengambil cuti setelah penetapan nanti. Setidaknya pada 15 Februari para calon yang menjabat kepala daerah harus sudah cuti. Bagi yang anggota dewan juga sudah harus mengajukan surat pengunduran diri,” ujar Komisioner KPU Ilham Muhammad Yasi, Senin (5/2).

Karena, lanjut dia, jika seorang calon masih belum cuti atau mundur maka pihaknya tidak akan memberikan kesempatan untuk melakukan kampanye. Hal itu tentunya akan merugikan calon tersebut. “Kalau belum cuti ya kami tak bolehkan kampanye. Karena jadwal kampanye juga beriringan. Pada 15 Februari calon sudah mulai kampanye,” jelas mantan jurnalis ini.

Di sisi lain, saat ini beberapa kepala daerah yang mendaftar sebagai bacagub dan bacawagub sudah mulai mempersiapkan masa cuti, termasuk juga anggota DPRD Riau seperti Hardianto, yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Riau. Namun khusus dewan, sampai saat ini pimpinan DPRD Riau masih belum bisa menerima surat mundur. Hal itu sesuai dengan aturan yang menyatakan baru bisa diterima setelah penetapan calon.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman. Ia menegaskan anggota dewan baru bisa mengajukan mundur setelah ada penetapan dari KPU. Jika belum ada, maka pihaknya belum bisa menerima surat pengajuan mundur.”Kalau diberi sekarang saya tolak. Karena kan belum ada penetapan calon,” ujar Noviwaldy.

Setelah ada penetapan dari KPU barulah pihaknya bisa menerima surat pengajuan mundur dewan. Kemudian bisa diproses oleh pimpinan untuk dilakukan PAW. Sebelumnya, Ketua Komisi D Hardianto menyebut bahwa dirinya akan segera mengajukan surat mundur. Hal itu dikatakan Hardianto sebagai bentuk konsekuensi dirinya maju dalam kontestan Pilgubri 2018.(*)