SELATPANJANG – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan mengatakan, wilayah perbatasan Meranti tergerus abrasi laut sehingga perlu perlindungan dan antisipasi secara serius.
Selain itu pada daerah perbatasan itu juga mesti menjadi perhatian serius terutama dalam hal infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
Terkait hal itu dia mendesak Pemkab segera mengajukan Ranperda pembentukan Badan Pengelola Perbatasan (BPP). Hal itu sesuai dengan Permendagri Nomor 140 Tahun 2017 tentang pembentukan BPP di daerah.
“Tahun 2018 ini, BPP daerah harus sudah terbentuk. Sebab itu harus segera diajukan Ranperda-nya sebelum ketuk palu APBD Perubahan,” ujar Fauzi Hasan, Jumat (2/2).
Menurut Fauzi, pembentukan BPP daerah sangat penting dan mendesak, apalagi banyak wilayah perbatasan di Kepulauan Meranti yang belum tersentuh pembangunan, baik itu bidang infrastuktur, pendidikan, dan kesehatan.
Apalagi kata Fauzi Hasan, mayoritas wilayah perbatasan di Meranti tergerus oleh abrasi laut. “Seluruh wilayah perbatasan di Meranti masih tertinggal, terisolir dan termiskin. Itu belum lagi masalah 76 kilometer daratan targerus abrasi,” ujarnya.
Kepala Bagian Pengelola Perbatasan Setdakab Kepulauan Meranti, Efialdi mengaku telah menyusun Ranperda pembentukan BPP Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia menargetkan, sebelum ketuk palu APBD Perubahan 2018, pembentukan BPP sudah selesai.
“Sebelum pengesahan APBD Perubahan BPP sudah terbentuk, saat ini kami masih menyusun Ranperda,” ujar Efialdi.
Efialdi mengatakan sebelumnya, Meranti sudah memiliki BPP sendiri. Namun, lantaran adanya perubahan kebijakan pusat, BPP Meranti dilebur dan menjadi bagian di sekretariat daerah.
“Bahkan saat itu BNPP telah membantu BPP membangun gedung tersendiri. Namun akibat perubahan kebijakan, pembangunan gedung tersebut tidak dilanjutkan,” ujarnya. (*)