PEKANBARU – Anggota DPRD Riau, Suhardiman Amby akan melapor ke Ombudsman RI, terkait belum selesainya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau hingga saat ini.
Hal itu menyusul sikap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang masih melakukan koreksi.
Suhardiman Amby mengaku mulai menyusun materi untuk melaporkan Kementerian LHK ke Ombudsman RI. Dia sengaja menggunakan jalur pribadi dan tidak melalui jalur DPRD, agar prosesnya lebih cepat.
“Kalau atas nama DPRD prosesnya lambat, maka saya ajukan atas nama pribadi ke Ombudsman RI, itu dibolehkan,” kata Suhardiman Amby Senin (22/1).
Dikatakannya, puluhan triliun rupiah investasi tidak bisa terealisasi di Riau, karena belum disahkannya RTRW tersebut hingga saat ini.
“Investasi tidak bisa masuk, perekonomian di Riau turun, angka kemiskinan tinggi, angka pengangguran juga bertambah,” ujarnya.
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang saat ini jadi persoalan, menurut Suhardiman seharusnya Riau disamakan dengan provinsi lain. Dia pertanyakan, mengapa hanya Provinsi Riau saja yang mesti mencatumkan KLHS dalam RTRW Riau. Sementara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak menyertakan KLHS dalam RTRW.
“Kita pertanyakan Menteri LHK ini, mengapa Riau berbeda, kalau ada sesuatu, tinggal ngomong dengan gubernur. Kalteng tanpa KLHS, Sumut juga, kenapa Riau dibedakan sendiri,” ujarnya.
Sebelumnya, masih belum jelasnya persoalan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau hingga saat ini, pihak DPRD Riau meminta agar pihak pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengambil keputusan, terkait kelanjutan masalah RTRW Provinsi Riau. (*)