SALISMA.COM (SC), PEKANBARU- Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mengamankan dua orang atas kepemilikan 136 pil ekstasi.
Keduanya ditangkap di salah satu hotel di wilayah Sukajadi.
Informasi yang diterimapengungkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi jual beli narkotika.
Selanjutnya tim opsnal bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan tersebut polisi kemudian mengamankan satu orang pelaku di lobi hotel.
Dari pemeriksaan polisi mendapati bukti adanya komunikasi lewat pesan di telepon genggam pelaku terkait pemesanan narkotika.
Kemudian dari pengungkapan tersebut polisi melakukan pengembangan sesuai keterangan pelaku.
Polisi menuju ke salah satu kamar dan mendapati satu pelaku lainnya berada di dalam kamar.
Dari penggeledah polisi mendapati barang bukti seratusan pil ekstasi dan barang bukti lainnya.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial RD dan seorang perempuan berinisial DP.
Polisi masih melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut.(*)