oleh

Upah Naik Jadi Rp 69 Ribu per Hari, Pemko Pekanbaru akan Tambah THL

PEKANBARU – Berdalih jumlah ASN kurang, Pemko Pekanbaru akan menambah Tenaga Harian Lepas (THL) pada tahun ini.

Sekda Kota Pekanbaru, HM Noer MBS menyebutkan terdapat sejumlah OPD yang akan ditambah THL. Yakni Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta Dinas Pemadam Kebakaran.

“Iya rencananya THL akan ditambah. PNS kita sudah banyak yang pensiun tahun lalu. Tahun ini tentu jumlah pensiun bertambah lagi,” kata Sekda HM Noer MBS, Minggu (14/1).

Namun M Noer tidak menjelaskan secara rinci berapa total penambahan THL yang akan dilakukukan tahun ini. “Satpol PP rencananya kita tambah 100 orang, tapi itu nanti tergantung kebijakan kepala OPD. Selain itu, pada bidang Satgas Sampah itu juga akan ditambah,” katanya.

Saat ini  jumlah THL Pemko Pekanbaru mencapai 6.000 orang. Meski begitu, pemko berupaya tidak akan mengurangi. “Kalau evaluasi THL itu pasti, bagi yang malas kerja tentu kontraknya tidak kita perpanjang,” kata Noer.

Sementara terkait gaji THL, Pemko Pekanbaru juga akan menaikkan honor. Jika tahun 2017 per hari THL dibayar Rp 63 ribu, tahun 2018 naik menjadi Rp 69 ribu. Pemko Pekanbaru mengeluarkan sekitar Rp 10 miliar setiap bulan untuk upah THL. Kemungkinan tahun depan akan bertambah anggarannya.

“THL tidak sama dengan karyawan. Upah mereka harian, tapi repot jika dibayarkan harian. Makanya dihitung akumulasinya per bulan,” kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.

Dengan naiknya gaji THL tersebut, pemko berharap kinerja para THL dapat ditingkatkan dan lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugasnya masing-masing.

“Kami minta jugalah komitmen pelayanan semakin membaik. Apalagi THL sekarang memiliki beban kerja yang lebih terukur,” ujarnya.

Seperti diketahui, setiap tahun pemko mengelontorkan dana hingga lebih kurang Rp 150 miliar untuk membayar honor dan tunjangan hari raya bagi THL yang bekerja di lingkungan Pemko Pekanbaru. THL yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru jumlahnya tidak kurang dari 6.000 orang.

Setiap bulanya mereka rata-rata mendapatkan bayaran lebih kurang Rp 2,1 juta, di luar tunjangan hari raya sebesar Rp 450 ribu. (*)