BENGKALIS – Besarnya aliran dana yang mengalir ke pemerintahan desa membuat Pemkab Bengkalis melakukan pengawalan ekstra dalam pengelolaan Dana Desa di Bengkalis.
Hal ini ditunjukkan langsung oleh Pemkab Bengkalis dengan melakukan penandatangan kesepakatan dengan pihak Kepolisian untuk mengawal pengelolaan Dana Desa.
Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkalis, Yuhelmi, mengatakan, pengawalan kepolisian terhadap Dana Desa tahun 2018 ini lebih bersifat pencegahan penyelewengan. Jika ditemukan indikasi adanya kesalahan pengelolaan akan cepat dilakukan pencegahan.
“Pengawalan akan dilakukan Polres hingga kejajaran Polsek untuk pengelolaan Dana Desa ini, ” terang Yuhelmi.
Diakui Yuhelmi, lemahnya pencegahan penyalahgunaan Dana Desa beberapa tahun terakhir ini terbukti dengan timbulnya beberapa kasus penyalahgunaan. Tahun 2017 ditemukan dua perkara penyalahgunaan Dana Desa yang berujung proses hukum.
“Ada dua desa yang ditemukan terindikasi melakukan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2017 lalu,” terang Yuhelmi.
Kerja sama dengan kepolisian ini mengingat cukup besarnya anggaran desa di Bengkalis untuk tahun 2018. Sedikitnya ada 7 sumber dana yang mengalir untuk setiap desa di Bengkalis.
Di antaranya dana bagi hasil (DBH) sektor migas, dana dari pajak daerah dan retribusi daerah, kemudia bantuam keuangan provinsi, bantuan keuangan kabupaten dan dana APBN, dana hibah dan dana penghasilan sah lainnya.
Jumlah dana yang akan dikucurkan ke desa ini secara menyeluruh jumlahnya cukup besar. Di antaranya dari dana perimbangan atau Dana Bagi Hasil Sektor Migas jumlah untuk seluruh desa di Bengkalis mencapai Rp 265 miliar.
Terkait adanya pemberitaan setoran kepala desa kepada oknum di kecamatan agar pencairan Dana Desa tak dipersulit, menurut Yuhelmi, di Bengkalis belum ada kasus serupa. “Sampai saat ini belum ada kita terima laporan adanya setoran dalam pencairan Dana Desa, ” jelas Yuhelmi.
Jika ada informasi yang akurat terkait setoran pihak tertentu dalam pencairan Dana Desa, Yuhelmi memastikan akan ditindak lanjuti. Isu adanya setoran untuk pencairan Dana Desa ini ada didengar warga Bengkalis. (*)