PEKANBARU – Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman memerintahkan Satpol PP menertibkan aset pemprov yang saat ini dikuasai pihak lain.
Gubri juga meminta agar aset milik pemerintah itu dijaga dengan baik dan jangan sampai ada oknum yang memainkan aset dengan menyewakan kepada masyarakat.
Sebagaimana aset lahan milik Pemerintah Provinsi Riau di Kubang seluas 10 hektare di jalan Kubang Raya tersebut ditempati masyarakat tanpa izin dengan membuka usaha di atas lahan tersebut.
“Kalau aset pemerintah jangan diganggu, dan jangan dipermainkan juga oleh pegawai tidak bisa,” ujar pria yang akrab disapa Andi Rachman ini, Jumat (12/1).
Karena lanjut Gubernur sebagai seorang ASN harus ikut menjaga aset termasuk OPD yang bertangungjawab apalagi aset menjadi catatan terpenting dalam audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tidak hanya itu, aset juga menjadi salah satu poin dalam rencana aksi Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) bersama KPK di Riau.
Sedangkan diduga adanya oknum pegawai di Bapenda yang bermain dalam memberikan izin kepada masyarakat menggunakan lahan tersebut, Gubernur meminta agar ditertibkan dalam hal ini Satpol PP.
“Nanti kita minta ngecek lagi Satpol PP, kalau memang ada harus ditindak dan ditertibkan,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektorat Provinsi Riau akan menyelidiki adanya dugaan permainan oknum pegawai dalam memberikan izin kepada masyarakat menempati lahan milik pemerintah tersebut.
“Tentu akan kami selidiki terlebih dahulu, apakah ada permainan disana, atau masyarakatnya yang bermain sendiri, kami akan selidiki,” ujar Kepala Inspektorat Provinsi Riau Evandes Fajri.
Jika dibuktikan adanya keterlibatan pegawai disana memberikan izin kepada masyarakat tentunya akan ada sanksi dari Pemerintah dalam hal ini Inspektorat. (*)