PEKANBARU – Pemko Pekanbaru kembali mengusulkan tambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Aipil (PNS). Formasi guru paling mendominasi usulan pemko ke Kemenpan RB tersebut. Yakni sebanyak 1.100 PNS.
“Iya, akhir 2017 lalu kita usulkan. Mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi,” kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal.
Jamal merincikan, usulan 1.100-an guru PNS tersebut, sebanyak 800-an di antaranya merupakan guru SD. Sebagian besar merupakan guru kelas dan sisanya adalah guru agama. Kemudian 200-an lainnya merupakan guru SMP, sebagian besar adalah guru agama dan guru olahraga.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengklaim kekurangan guru PNS. Kekurangannya bahkan mencapai ribuan guru. Kekurangan guru PNS ini disebabkan karena banyaknya guru PNS yang masuk masa pensiun setiap tahun.
Sementara penerimaan guru PNS sejak beberapa tahun ini tidak ada. Sehingga setiap tahun selalu berkurang jumlah guru PNS di Pekanbaru.
“Sejak dari tahun 2013 sampai sekarang kan kita tidak pernah ada lagi penerimaan CPNS untuk guru. Sedangkan setiap tahunya jumlah guru yang pensiun itu jumlahnya berkisar 100 sampai 150 orang,” kata Jamal.
Selain banyaknya guru yang masuk masa pensiun, kekurangan guru di Pekanbaru juga disebabkan semakin bertambah jumlah sekolah baru dan ruang kelas baru. Selain itu, semakin bertambahnya jumlah penduduk yang masuk masa sekolah juga semakin memperparah kekurangan guru di Pekanbaru.
Kondisi ini pun semakin tidak terkendali akibat belum adanya kejelasan kapan Pemko Pekanbaru diizinkan untuk menerima tes CPNS formasi guru.
Berdasarkan data dihimpun di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tercatat kekurangan guru PNS di Pekanbaru mencapai 1.061 guru. Rinciannya untuk guru jenjang pendidikan SMP kekurangan 172 guru sedangkan terbanyak kekuranganya untuk jenjang pendidikan SD yang mencapai 889 guru.
“Kita masih kekurangan banyak guru. Yang paling banyak kurang itu untuk guru agama dan olahgara,” ujarnya.
Saat ini Kota Pekanbaru memiliki sebanyak 3.800 guru PNS. Rincianya untuk jenjang pendidikan sekolah dasar sebanyak 1.165 guru. Sedangkan untuk sekolah menengah pertama atau SMP sebanyak 2635 guru. Sementara untuk jenjang SMA dan SMK saat ini sudah diambil oleh pemerintah provinsi. (*)