oleh

Wabup Sukiman Pimpin Rapat Tertutup Bahas Utang RSUD Rohul

PASIRPANGARAIAN – Wakil Bupati Rokan Hulu H Sukiman memimpin rapat tertutup di aula lantai dua Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Rohul, Senin (8/1).

Rapat juga dihadiri Sekda Ir Damri Harun, Asisten 1 Juni Syafrin, Asisten 3 Helfiskar, Staf Ahli Bupati H Abdul Haris, Direktur RSUD Rohul dr Paisal Harahap, Kadiskes dr Bambang Triono, serta sejumlah pejabat terkait lain.

Bambang Triono mengungkapkan, rapat tertutup tersebut membahas masalah yang terjadi di RSUD Rohul, seperti mekanisme pengadaan obat dan utang kepada distributor obat senilai Rp 5,3 miliar.

“Dari manajemen masih punya utang mengenai obat. Bagaimana solusinya. Nanti langkah awal dari Inspektorat akan melakukan audit dulu,” katanya.

Bambang menjelaskan, sistem pengadaan obat di RSUD Rohul mengacu kepada e-katalog yang tertuang dalam Formularium Nasional (Fornas). Terkait persoalan penganggaran obat sudah berlaku sejak 2017 dan diajukan melalui Diskes Rohul. Namun ada hal khusus, sebab RSUD Rohul sudah dikelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Karena BLUD, harus menyusun RBA (Rancangan Bisnis Anggaran). Mereka punya hak untuk menyusun seperti apa sebenarnya untuk pengelolaan di rumah sakit ini. Selain itu, dari APBD kita tetap ada sharing untuk kebutuhan di RSUD,” beber dia.

Soal utang obat RSUD Rohul kepada produsen obat yang nilainya Rp 5,3 miliar sampai Desember 2017, disebutkan bahwa setiap tahun tetap ada pembayaran utang. Namun dari bulan ke bulan tetap ada pembelian obat.

“Jadi ada sebagian untuk membeli obat, sebagian untuk membayar utang,” terangnya.

Bambang mengatakan, dengan melonjaknya utang obat tidak ada hubungannya dengan upah jasa medis yang belum dibayarkan oleh pihak manajemen kepada petugas medis, seperti dokter dan perawat.

Pemkab Rohul berkomitmen akan menganggarkan dana untuk melunasi utang obat di RSUD Rohul yang diperkirakan baru selesai tahun 2019, sebab untuk dianggarkan di APBD murni 2018 tidak bisa lagi. (*)