Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru mencatat sampai Desember 2017 ini sebanyak 48.192 paspor sudah diterbitkan.
Angka tersebut memang menurun dibandingkan pada tahun 2016 yakni sebanyak 58.727 paspor.
Dari angka tersebut, jumlah perlintasan di tempat pemeriksaan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru jumlah keberangkatan warna negara indonesia (menggunakan paspor) sebanyak 103.021 orang.
Sedangkan warga negara asing sebanyak 33.334 orang. Pada tahun 2017 ini pihak Imigrasi juga merinci lima negara dengan jumlah keberangkatan terbanyak.
Indonesia jumlah keberangkatan keluar negeri mencapai 103.021 sedangkan kedatangan dari luar negeri warga negara Indonesia sebanyak 98.440 orang.
Kemudian negara Malaysia jumlah keberangkatan sebanyak 21.913 orang dan jumlah kedatangan sebanyak 22.531.
Selanjutnya Negara Singapura jumlah keberangkatan sebanyak 3.607 dan kedatangan sebanyak 3.481 orang.
Negara India dengan jumlah keberangkatan sebanyak 1.242 orang dan kedatangan sebanyak 1.337 orang.
Terakhir warga negara Amerika Serikat dengan jumlah kedatangan sebanyak 1.149 orang dan kedatangan sebanyak 1.071 orang.
Kepala Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Jamaruli Manihuruk mengatakan pada periode tahun 2017 ini ada sebanyak 18 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ditolak keberangkatannya karena non prosedural.
“Kemudian kita juga ada melakukan penolakan kedatangan warga negara asing (WNA) sebanyak delapan orang,” terangnya saat memberikan keterangan pers, Selasa (19/12/2017).
Dominasi Warga Cina (Tiongkok)
Untuk pelayanan keimigrasian, pihak Imigrasi kelas I Pekanbaru telah menerbitkan izin tinggal keimigrasian dengan rincian, izin tinggal kunjungan (ITK) sebanyak 1.206 lembar, izin tinggal terbatas (ITAS) sebanyak 1.428 lembar serta izin tinggal tetap (ITAP) sebanyak 13 lembar.
Untuk rincian lima negara yang terbanyak izin tinggal keimigrasian, untuk izin tinggal kunjungan didominasi warga China yakni sebanyak 623.
Kemudian Malaysia sebanyak 231, India 107 orang, Thailand sebanyak 76 orang serta Taiwan sebanyak 27 orang.
Untuk izin tinggal terbatas (ITAS) warga negara China juga mendominasi yakni sebanyak 401 orang,
Malaysia sebanyak 197 orang. Kemudian Amerika serikat sebanyak 180 orang India 144 orang serta Thailand sebanyak 92 orang.
Pemegang hak izin tinggal tetap (ITAP) paling banyak warga negara Malaysia yakni sebanyak 6 orang, kemudian China dua orang, Singapura dua orang, Filipina dan Inggris masing-masing satu orang.