oleh

Kementerian LHK Rapikan RTRW Riau Berdasarkan KLHS

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI saat ini tengah merapikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan, pihaknya tidak ada maksud untuk memperlambat pengesahan RTRW Riau. Karena apa yang dilakukan berdasarkan aturan dan demi kebaikan Riau kedepannya.

Karena menurut Siti, sebelumnya RTRW Riau berawal dari sebuah kerumitan yang harus dikaji lebih teliti lagi agar tidak berujung masalah hukum di kemudian hari.

“Saya dan tim yang dibentuk sedang merapikan berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, saya sayang masyarakat Riau. Makanya kita buat tata ruang ini benar benar baik dan sesuai dengan aturan agar Riau bisa tenang kedepannya dan tidak berpotensi masalah,” ujar Siti Nurbaya, Minggu (17/12).

Saat ditanya kapan bisa dituntaskan sehingga bisa berwujud Perda RTRW di daerah sebagai rujukan Riau dalam pembangunan nanti, menurut Siti tergantung keseriusan tim dalam bekerja.

“Tergantung kecepatan dan keakuratan kerja Tim kedua belah pihak yang dapat dipertanggungjawabkan dengan logis. Saya akan desak terus mereka bekerja secepat mungkin,” kata Siti Nurbaya.

Sementara Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyebut saat ini sedang berproses penuntasan RTRW Riau, dimana salah satu yang belum diselesaikan adalah KLHS. Menurut gubernur tim sudah dibentuk dari Provinsi Riau dan Kementerian LHK dan sedang bekerja.

“Setelah selesai nanti akan diverifikasi oleh Menteri LHK dan Mendagri tentunya untuk pengesahan perda,” jelas Andi.

Namun untuk sebagian wilayah yang dinyatakan pasti dan tidak terganggu dengan KLHS, Gubernur mengaku sudah bertemu Menteri LHK dan tidak ada persoalan jika melakukan pembangunan di lokasi tersebut. (*)