oleh

Istri Gubri Deklarasikan Gerakan Bersama Stop Pernikahan Usia Anak di Riau

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Riau, Sisilita Arsyadjuliandi memimpin deklarasi Gerakan Bersama Stop Pernikahan Usia Anak di Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Minggu (17/12/2017).

Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) tersebut diikuti ratusan ibu-ibu dari berbagai organisasi perempuan di Provinsi Riau.

Sisilita didampingi istri Wakil Gubernur Riau, Wan Rosmiyati Thamrin dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau, Tengku Hidayati Efiza.

“Pernikahan anak merupakan pelanggaran terhadap hak anak, khususnya hak untuk menikmati kualitas hidup yang baik dan sehat, serta hak untuk tumbuh dan berkembang sesuai usianya,” ujar Sisilita.

Tidak itu saja, biasanya pernikahan usia anak juga sering terjadi perceraian bahkan kekerasan dalam rumah tangga. Karena dari beberapa kasus yang ada pertengkaran terjadi karena tidak adanya kedewasaan.

“Dihindari dan semua orangtua juga harus mengawasi anaknya agar jangan sampai nikah diusia anak,” kata istri gubernur Riau ini.

Dia juga mengajak para ibu untuk rajin melaksanakan senam bersama sebagai upaya untuk meningkatkan kesehatan terutama kesehatan si ibu yang sehari-harimya berperan penting  mengurus keluarga.

“Kesehatan ibu-ibu perlu dijaga. Kita mulai dengan germas (gerakan masyarakat) dan senam,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau, Tengku Hidayati Efiza mengatakan pernikahan diusia anak sangat mengganggu kualitas keluarga nantinya. (*)