oleh

Alokasi Kursi Dewan Bergeser, KPU Inhu Gelar Simulasi Dapil Pemilu 2019

SALISMA.COM (SC), RENGAT – KPU Kabupaten Indragiri Hulu melakukan simulasi penataan daerah pemilihan (dapil) dan menghitung alokasi kursi Pemilu 2019.

Dalam kegiatan tersebut KPUD Inhu mengundang sejumlah pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, perwakilan Pemkab Inhu, serta sejumlah pemerhati pemilu.

Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin menyampaikan, berdasarkan analisis data kependudukan, diketahui terjadi pergeseran alokasi kursi. Hal itu tidak mempengaruhi jumlah kursi di DPRD Inhu secara keseluruhan, yakni masih 40 kursi.

Pergeseran alokasi kursi terjadi pada Dapil Inhu I, meliputi Kecamatan Kuala Cenaku, Rengat, dan Rengat Barat. Kemudian, Dapil Inhu II meliputi Kecamatan Seberida, Batang Gansal, dan Batang Cenaku.

Amin menjelaskan, pergesaran itu berdasarkan analisis kependudukan di dua dapil dan jumlah penduduk di Dapil I berkurang sebanyak 5.775.

“Akibatnya jumlah kursi berkurang dari 11 kursi pada pemilu 2014 menjadi 10 kursi untuk pemilu 2019,” jelasnya, Selasa (5/12).

Sementara di Dapil II, terjadi penambahan secara merata di masing-masing kecamatan, terutama di Batang Gansal. Penambahan jumlah penduduk mencapai 9.947.

“Akibatnya jumlah kursi di Dapil II Inhu bertambah dari 10 kursi pada Pemilu 2014 menjadi 11 kursi untuk Pemilu 2019,” urai Amin.

Dapil Inhu III, meliputi Kecamatan Peranap, Batang Peranap, Kelayang, dan Rakit Kulim terjadi pengurangan penduduk sebesar 3.553.

“Pengurangan penduduk tersebut ternyata tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap perubahan alokasi jumlah kursi, sehingga jumlah kursi di Dapil Inhu III tetap 9 kursi,” kata Amin.

Sementara Dapil Inhu IV juga terjadi perubahan jumlah penduduk. Ada penambahan di tiga kecamatan, yakni Lirik, Sei Lala, dan Lubuk Batu Jaya sebesar 3.440. Selain itu di Kecamatan Pasir Penyu terjadi pengurangan sebesar 2.378. Oleh karena itu, jumlah kursi di Dapil Inhu IV masih tetap 10 kursi.

Amin mengungkapkan, simulasi penataan dapil dan perhitungan alokasi kursi itu menggunakan Data Agregat Kependudukan (DAK) per Juni tahun 2017. Hal ini merupakan menjadi tahapan dalam penetapan dapil dan alokasi kursi DPRD Inhu. (*)