SALSIMA.COM (SC), PEKANBARU – Dishub Kota Pekanbaru dan tim terpadu menggelar penertiban kendaraan yang parkir di rambu larangan parkir, di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Jumat (24/11). Dari hasil razia yang dipimpin Kepala UPTD Parkir Bambang Armanto tersebut, tim menilang lima kendaraan yang melanggar aturan.
Bambang Armanto menjelaskan, kendaraan yang ditilang selanjutnya diderek dan diamankan di Kantor Dishub Pekanbaru. “Mereka ini langsung kita tilang, untuk efek jera ke depan,” kata Bambang usai razia.
Dijelaskannya, razia ini digelar karena belakangan ini, banyaknya kendaraan yang memarkirkan mobilnya di rambu-rambu larangan parkir. Padahal, sudah berkali-kali pihaknya menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak memarkirkan kendaraan di rambu larangan parkir.
“Ini kan melanggar aturan. Ke depan di titik-titik lainnya akan kita razia. Sudah kita tentukan lokasinya,” tambah Bambang lagi.
Dia mengimbau kepada masyarakat, terutama pengendara roda dua dan roda empat, untuk tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan. Patuhi rambu-rambu yang sudah dipasang, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Seperti terjadinya kemacetan dan kecelakaan.
“Mari sama-sama kita patuhi aturan yang ada,” ujarnya. (*)