oleh

Hasil Survei Darah Jari, Masih Ditemukan Kasus Filariasis di Indragiri Hilir

SALISMA.COM (SC), TEMBILAHAN – Kasus penyakit kaki gajah (filariasis) ternyata masih ditemukan di Kabupaten Indragiri Hilir. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi microfilaria dalam darah melalui survei darah jari (SDJ) beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Penanggulangan Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Indragiri Hilir dr Saut Pakpahan mengatakan, kasus positif filariasis ditemukan di Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka.

Hal itu terungkap melalui survei darah jari yang dilakukan terhadap 300 penduduk di sana, sedangkan satu desa lainnya, yakni Desa Harapan Tani, Kecamatan Kempas Jaya, dinyatakan negatif filariasis.

“Pada 2017 ini kami melakukan survei cakupan terhadap keberhasilan pemberian obat filariasis, yang mana pemeriksaan kami  lakukan di Desa Sungai Luar terhadap 300 penduduk dan di Desa Harapan Tani 300 penduduk. Hasilnya, masih ada yang positif yang kami temukan di Desa Sungai Luar,” kata dr Saut Pakpahan, Kamis (23/11/2017).

Survei darah jari merupakan tindak lanjut dari upaya pemberian obat pencegahan massal (POPM) penyakit kaki gajah yang dilakukan Dinkes Inhil selama lima tahun berturut-turut mulai 2012 hingga 2016 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah menjadikan Inhil sebagai daerah bebas filariasis.

Pengobatan massal filariasis itu dilakukan selama lima tahun berturut-turut sebagai tolak ukur keefektifan POPM filariasis.

Ia mengatakan, pada Februari 2018 Dinkes Inhil akan melakukan iransmission assesment surveys (TAS) lagi sebagai langkah penetuan eliminasi filariasis. Survei tersebut dilakukan terhadap siswa-siswi SD kelas I dan II  di seluruh kecamatan.

Namun kata dia, Desember 2017 Dinkes terlebih dulu memberikan obat filariasis terhadap sekolah-sekolah yang menjadi sasaran di setiap kecamatan. “Pemberian obat ini kami lakukan sebelum melanjutkan ke pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Ia mengatakan, jika transmission assesment surveys terhadap anak sekolah menunjukkan hasil bagus, Kabupaten Inhil berhak mendapatkan sertifikat eliminasi filariasis atau kabupaten bebas filariasis.

“Sebaliknya, jika survei tersebut menunjukan hasil yang buruk, itu berarti Inhil harus kembali melakukan pengobatan massal filariasis dua tahun berturut-turut,” tambahnya. (*)