oleh

LAM Pekanbaru Usulkan Perda Tanjak

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Sebagai satu upaya memasyarakatkan pemakaian tanjak di Kota Bertuah, LAM Pekanbaru dan Laskar Melayu Riau (LMR) Pekanbaru akan mengusulkan Ranperda Tanjak kepada DPRD Pekanbaru, agar masuk ke Prolegda Tahun 2018 mendatang.

Wakil Sekretaris MKA LAM Pekanbaru H Fathullah mengatakan, pihaknya sudah memastikan untuk mengusulkan Ranperda Tanjak tersebut.

“Kita akan masukkan ini di Ranperda Inisiatif DPRD. Sehingga bisa cepat dibahas. Ini sudah kita koordinasikan dengan beberapa legislator,” kata Fathullah yang juga anggota DPRD Pekanbaru, Senin (20/11/2017).

Tidak hanya ke DPRD, LAM juga sudah beraudiensi dengan Walikota Pekanbaru Senin pagi membahas masalah ini. “Kota Pekanbaru ini sudah layak Perda Tanjak. Apalagi beberapa kabupaten/kota di Riau, sudah ada Perda-nya. Makanya, tidak ada alasan untuk tidak mengabulkannya,” lanjut politisi Gerindra ini.

Fathullah menerangkan, dalam Perda Tanjak akan membahas bahwa semua ASN, sekolah, Polri karyawan hotel, bandara dan pihak lainnya wajib memakai tanjak. “Untuk hari pakai tanjaknya, kita akan tetapkan nanti. Apakah seminggu sekali atau bagaimana. Lihat pembahasannya. Sedangkan, untuk pengusulannya, setelah pelantikan LAM Pekanbaru,” katanya.

Dijelaskannya, pemakaian tanjak di Kota Bertuah ini, sudah dibicarakan pihaknya dengan beberapa tokoh adat. Mereka meminta, agar segera direalisasikan. Apalagi sekarang nuansa Melayu di Kota Pekanbaru, belakangan sudah mulai pudar.

Padahal, aturan untuk membumikan Melayu melalui lagu-lagu Melayu, pakaian Melayu dan ornamen di setiap kantor dan gedung lainnya, sudah diatur dalam Perda Kota Pekanbaru.
Namun sayang, perda tidak maksimal. Terbukti, sampai sekarang, banyak hotel, restoran, rumah makan, bahkan kantor dan bandara tidak ada menyetel lagu-lagu Melayu. Termasuk ornamen dan kekhasan Melayu.

“Perdanya zaman Walikota Herman Abdullah sudah ada. Makanya, sekarang ini harus diwajibkan. Apalagi kita sudah ada polisi adat untuk pengawasannya. Kepada pemko kita minta juga ketegasannya. Jika memang pelaku usaha bandel untuk membumikan Melayu ini, maka cabut saja izinnya,” imbuh Fathullah.(*)