oleh

Guru Agama Paling Dibutuhkan, Disdik Pekanbaru Kekurangan 1.061 Guru PNS

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan mengklaim kekurangan ribuan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Guru yang paling diperlukan saat ini yakni bidang agama dan olahraga.

Hal ini disebabkan banyaknya guru PNS yang masuk masa pensiun setiap tahun. Sementara penerimaan guru PNS sejak beberapa tahun belakang tidak ada. Sehingga setiap tahun selalu berkurang.

“Sejak dari tahun 2013 sampai sekarang kan kita tidak pernah lagi menerima CPNS untuk guru. Sedangkan setiap tahunn jumlah guru pensiun itu berkisar 100 sampai 150 orang,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Jumat (17/11/2017).

Selain banyaknya guru yang masuk masa pensiun, kekurangan guru di Pekanbaru juga disebabkan semakin bertambah sekolah baru dan ruang kelas baru. Serta semakin bertambahnya jumlah penduduk yang masuk masa sekolah.

Kondisi ini pun semakin tidak terkendali akibat belum adanya kejelasan jadwal Pemko Pekanbaru diizinkan untuk menerima tes CPNS formasi guru.

“Setiap tahun kita usulkan, tapi sampai sekarang belum disetujui Pemerintah Pusat. Bahkan tahun ini saya dengan Pak Wali sama-sama datang ke Kemenpan RB untuk mengajukan penambahan guru PNS. Tapi belum juga disetujui,” sebut Jamal.

Tahun depan, pihaknya akan kembali mengajukan penerimaan CPNS untuk formasi guru. Pihaknya pun berharap tahun depan usulan penambahan guru PNS bisa disetujui pemerintah pusat. Sehingga kekurangan guru PNS di Pekanbaru bisa diatasi.

“Memang dari hasil pertemuan kita dengan pihak Kemenpan RB, fokus mereka untuk penambahan guru itu di daerah pinggiran dan terpencil. Makanya untuk daerah kota masih sulit diakomodir,” lanjut Jamal.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tercatat kekurangan guru PNS mencapai 1.061 guru. Rinciannya untuk guru jenjang pendidikan SMP kekurangan 172 guru. Sedangkan terbanyak kekuranganya untuk jenjang pendidikan SD yang mencapai 889 guru.

“Kita masih kekurangan banyak guru. Yang paling banyak kurang itu untuk guru agama dan olahraga,” imbuh kadisdik. (*)