SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Sejumlah anggota DPRD Riau dikabarkan mengajukan izin perjalanan dinas luar negeri ke Amerika Serikat melalui Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau. Namun, informasi itu dibantah oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman.
Kepala Biro Administrasi Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Sudarman mengatakan, anggota DPRD Riau mengajukan izin keberangkatan ke luar negeri untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
Izin dewan tersebut untuk perjalanan dinas ke Negara Amerika Serikat. Namun saat ditanya siapa saja nama-nama yang mengajukan izin tersebut, Sudarman mengaku tidak ingat karena data berada di kantornya.
“Datanya di kantor saya seharian belum ada balik ke kantor,” ujarnya saat ditemui dalam acara Rakornas Camat di Pekanbaru, Kamis (16/11/2017).
Mekanisme pengajuan izin sendiri dijelaskan Sudarman memang melalui Biro Tata Pemerintah untuk selanjutnya diajukan ke Gubernur dan selanjutnya diajukan ke Kemendagri. “Setelah ada izin baru berangkat, seperti itu,” terangnya.
Saat ditanya berapa izin yang diajukan pihak Dewan ke Kemendagri, Sudarman mengaku hanya satu. Yakni ke Amerika.”Kayaknya satu itu aja,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman menuding Kepala Biro Administrasi Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Sudarman menyebarkan hoax soal keberangkatan anggota DPRD Riau ke luar negeri.
Menurut pria yang akrab disapa Dedet ini, pihaknya sama sekali belum ada berencana ke luar negeri dalam beberapa waktu kedepan seperti yang diinformasikan.
“Sudarman selalu bikin rusuh dan menyebar berita hoax. Nanti kita akan panggil Sudarman, undang media. Kemudian panggil anggota dewan yang dikabarkan akan berangkat, kita akan minta Sudarman jelaskan ke publik. Apa maksudnya membuat berita seperti itu. Jangan buat kegaduhanlah,” kata Dedet.
Dedet yang saat dihubungi sedang berada di Jakarta menyampaikan, kalau pun ada keperluan anggota DPRD Riau ke luar negeri, pihaknya akan terbuka saja, dan tidak akan menutupi. Karena menurutnya tidak ada yang salah dan yang haram dalam keberangkatan tersebut.
“Kalau memang ada kepentingan, saya akan mengutus anggota ke luar negeri, saya akan terbuka saja, dan tidak akan takut untuk menyampaikan ke publik. Toh tidak ada aturan yang dilanggar, dan itu tidak haram. Karena kadang ada hal yang memang kita harus pergi ke luar negeri untuk suatu kepentingan, bukan hura-hura,” ujarnya.
Namun ia memastikan, pihaknya masih komitmen dengan rencana sebelumnya, untuk tidak akan memberikan izin kepada anggota dewan ke luar negeri, sebelum menuntaskan pembahasan anggaran. (*)