oleh

Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Pelalawan Masih Dibahas Tim Independen

SALISMA.COM (SC), PANGKALANKERINCI – Pemkab Pelalawan tak kunjung menetapkan besaran dana tunjangan transportasi anggota DPRD. Padahal anggota dewan sudah mengembalikan 32 unit kendaraan dinas sejak September lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin menyebutkan belum ada kepastian angka tunjangan transportasi wakil rakyat. Pemda masih melakukan kajian dan perhitungan besaran dana yang akan dikucurkan kepada setiap anggota dewan.

“Kendala kita pada penghitungan dari tim independen atau apresial yang kita tunjuk melakukan kajiannya. Belum ada laporannya ke kita,” beber Devitson, Senin (6/11/2017).

Tim apresial, kata Devitson, masih menjadwalkan waktu yang tepat melakukan penilaian dan survei terhadap kebutuhan biaya transportasi anggota dewan setiap bulan. Pihak ketiga ini akan menghitung berapa sewa mobil per hari di Pelalawan dikalikan selama satu bulan. Selain itu mengkaji kebutuhan BBM dalam sebulan.

“Gaji supir atau driver juga dimasukan dala perhitungannya. Setelah semuanya ditotal, baru angkanya dapat berapa jadinya,” tambah Devitson.

Proses penghitungan membutuhkan waktu. Apalagi survei yang dilakukan harus akurat, karena menjadi acuan bagi pemda dalam menentukan besaran tunjangan transportasi dewan.
Devitson juga meminta anggota dewan bersabar dan pihaknya berjanji bakal menuntaskan pada November ini.

Berdasarkan PP nomor 78 tahun 2017 nilai terendah untuk tunjangan transportasi dewan sebesar Rp 13,7 juta. Bisa saja melebihi angka itu sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah. (*)