oleh

Dewan Minta Landasan Hukum, Anggaran Dana Desa Berpeluang Masuk APBD Riau 2018

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan, setelah pihaknya melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, dinyatakan anggaran Dana Desa masih bisa masuk di APBD. Tapi memang harus ada landasan hukum.
 
“Kami sudah lakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, bisa dianggarkan dan dicairkan. Landasan hukumnya pun ada. Sebenarnya tinggal penyesuaian dan dilengkapi landasan hukum oleh Pemprov Riau, setelah itu bisa kita terima dan setujui,” kata Husaimi, Senin (30/10/2017).
 
Politisi PPP ini juga mengatakan, Pemprov Riau harus melengkapi dasar hukum tersebut dalam menganggarkan dana desa. Jika tidak, maka dewan tetap tidak menyetujui penganggaran tersebut.
 
“Kita bukan tidak mau menganggarkan, tapi kita tidak ingin kepala desa yang menjadi korban nanti karena penganggaran tersebut, apalagi yang dianggarkan hanya Rp 50 juta per desa,” ulasnya.
 
Selain itu, Husaimi juga tidak ingin penganggaran ini hanya lebih kepada unsur politik. Karena sebelumnya dana desa tidak lagi dianggarkan. Hal itu masih masalah berbenturan dengan masalah hukum.
 
“Jangan lebih besar kepentingan politiknya, sementara kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi. Kita mau saja menyetujui nanti kalau sudah lengkap, tapi memang karena azas manfaat bagi masyarakat, bukan karena alasan mau Pilkada,” kata Husaimi.
Jika nanti akan disetujui oleh DPRD, menurut Husaimi, pihaknya tidak ingin anggaran tersebut hanya Rp 50 juta, karena tidak akan cukup untuk pembangunan suatu desa. Jika tidak mencapai Rp 1 miliar per desa, setidaknya dinaikkan menjadi ratusan juta, sehingga pembangunan di desa bisa dimaksimalkan. (*)