SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kota Pekanbaru, El Syabrina mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan surat edaran terkait imbauan kepada peternak supaya tidak membeli sapi dari luar kota.
Hal itu menyusul adanya temuan penyakit jembarana yang menyerang sejumlah sapi di beberapa daerah Riau. “Kita sudah keluarkan surat edaran. Tidak boleh melakukan jual-beli ternak sapi antar wilayah lagi,” kata El Sabrina, Minggu (21/10/2017).
El mengatakan, langkah tegas ini dilakukan untuk mengantisipasi mewabahnya penyakit jembarana pada sapi di Pekanbaru. Sebab pada Januari hingga Maret lalu, ratusan sapi milik kelompok tani di Pekanbaru mendadak mati.
“Setelah kita lakukan penelusuran ternyata penyebabnya peternak tergiur dengan harga sapi murah dari luar Pekanbaru. Mereka tidak tau ternyata sapi-sapi yang dijual murah itu terinveksi jembrana,” kata El.
Namun sejak adanya larangan membeli sapi dari luar Pekanbaru, kasus serupa tidak terjadi lagi. Sehingga hingga saat ini, penyakit akibat virus retroviridea sudah mengalami penurunan secara drastis.
Pihaknya terus melakukan penyuluhan, sosialisasi dan vaksinasi terhadap sapi milik kelompok tani maupun pribadi. Guna mencegah penyebaran penyakit tersebut.
“Kini sudah menurun, tidak ada lagi sapi milik petani dan masyarakat pribadi yang terserang jembrana,” ujarnya.
Pihaknya menyebutkan, pada awal tahun lalu, setidaknya sebanyak 134 ekor sapi milik milik petani yang mati secara mendadak. Dimana sapi yang terserang banyak berada di Kecamatan Rumbai Pesisir dan Kecamatan Tenayan Raya.
Meski sapi yang terserang jembrana menurun, namun piihaknya menyiagakan Tiga Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang berada di Kecamatan Rumbai, Tampan serta di Wilayah Kulim. (*)