oleh

Kapolsek di Riau Diingatkan Tidak Terlibat Penyelewengan Dana Desa

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Jajaran polsek se Riau diperintahkan turut mengawasi penggunaan dana desa sebagai tindak lanujut nota kesepahaman Kapolri, Jendral Tito Karnavian, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Menteri Dalam Negeri.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, penagwasan dana desa ini agar penggunaannya tepat sasaran. Selain itu dapat dipantau oleh seluruh pihak sehingga menutup peluang terjadinya kesalahan administrasi ataupun tindak pidana penyelewenangannya.
 
“Secara umum di Provinsi Riau, tim pengawas beserta cara bertindak dan cara  kerja akan dibentuk melibatkan unsur Polda Riau dan Pemerintah Provinsi Riau,” kata Guntur, Minggu (22/10/2017).
 
Dia mengatakan, upaya yang dalam penagwasan ini dengan mengedepankan pedoman bagi para pihak untuk melakukan pencegahan, Pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa. Ini dinilai penting untuk terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif,efisien dan akuntabel. Dengan jumlah yang besar, tanpa pengawasan dana desa memang berpotensi diselewengkan.
 
“‘Penegasan pimpinan, jangan sampai Kapolsek dan Bhabinkamtibmas malah ikut bagi-bagi menyelewengkan dana desa. Akan dicopot dan diproses pidana,” tegas Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.
 
Dia melanjutkan, para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas juga diingatkan jangan sampai memberikan peluang penggunaan dana desa hingga tidak jelasnya peruntukan.
 
”Dana desa diperuntukkan untuk pembangunan desa. Alokasinya harus jelas bagi manfaat masyarakat desa. Bagaimana polanya disesuaikan dengan karakteristik masing – masing,” tandasnya. (*)