oleh

Dinas PU Tak Kooperatif, Dewan Evaluasi Perkantoran Tenayan 

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Komisi IV DPRD Pekanbaru akan melakukan evaluasi mendalam terkait program proyek PERkantoran Tenayan Raya. Dewan kembali menjadwalkan rapat dengan Dinas PU membahas persoalan itu.
 
Progres perkembangan pembangunan Perkantoran Tenayan Raya Pekanbaru, hingga semester kedua tahun ini, belum diketahui secara pasti oleh Komisi IV DPRD Pekanbaru. 
 
Karena itu, wakil rakyat segera memanggil Dinas PU Pekanbaru, untuk digelar rapat dengar pendapat. “Sebenarnya kita sudah panggil Dinas PU. Terakhir, Senin kemarin kita panggil. 
Namun mereka tidak datang tanpa alasan. Padahal, kita melayangkan surat pemanggilan pekan lalu. Ini menjadi catatan kita,” kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH, Rabu (18/10/2017).
 
Komisi IV sangat menghargai jika memang pemko sedang menggelar assesment pejabat eselon II dan III. Namun setidaknya DPRD diberitahu jika tidak bisa hadir. “Kita mengundang mereka dengan surat resmi. Tolong dong hargai lembaga ini. Karena sudah beberapa kali mereka kita panggil tapi tidak datang,” kata Roni dengan nada kesal.
 
Disinggung dari enam gedung Perkantoran Tenayan akan difungsikan satu gedung utama tahun 2018, Roni mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara rinci. Karena Dinas PU belum melaporkan progresnya hingga sekarang.
 
“Karena ini memakai APBD, kita wajib tahu. Tapi dinasnya tidak kooperatif. Makanya, untuk anggaran Dinas PU 2018 nanti, kita akan evaluasi lagi,” janji politisi Golkar ini. 
 
Seperti diketahui, Walikota Pekanbaru Firdaus MT mengatakan, bahwa Perkantoran Tenayan Raya akan difungsikan pada tahun 2018. Tahun ini Pemko Pekanbaru menggelontorkan dana sebesar Rp 120 miliar untuk melanjutkan pembangunan kompleks perkantoran terpadu tersebut.
 
Dana Rp 120 milliar tersebut untuk melanjutkan pembangunan dua gedung kantor. Rinciannya, pembangunan gedung induk sebesar Rp 94 miliar dan gedung B3 senilai Rp 26 miliar. Sementara untuk empat gedung lagi masih menunggu anggaran tahun 2018. (*)