SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Woro Supartinah menilai ada peran korporasi dalam aksi yang dilakukan Aliansi Serikat Pekerja Riau Kompleks (Asperikom). Dia menuding ada maksud terselubung pihak industri yang tak mau bisnisnya terganggu pasca-keluarnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 tahun 2017 tentang gambut.
Sebelumnya, Asperikom yang merupakan aliansi serikat pekerja di PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) mendatangi pemerintah, DPRD Riau dan beberapa pihak lainnya untuk memprotes Permen LHK itu.
Mereka khawatir, Permen LHK itu akan berdampak kepada pemutusan hubungan kerja besar-besaran di anak perusahaan APRIL grup tersebut.
Sementara, Jikalahari menilai yang merasa terusik sebenarnya adalah pihak perusahaan. “Jikalahari menilai bahwa ini merupakan upaya terselubung dari industri yang enggan bisnisnya terganggu dengan menerapkan aturan terkait gambut,” ujar Woro Supartinah, Selasa (17/10/2017).
Jikalahari mengaku aneh melihat sikap dari karyawan yang tidak menyadari akan dampak asap yang selama ini terjadi akibat pengelolaan gambut yang tidak baik.
“Kita sangat menyayangkan bahwa pekerja melepaskan diri dari kelompok yang sebenarnya juga menerima dampak dari kejadian asap akibat pengelolaan gambut yang tidak sesuai,” jelas Woro.
Bahkan suara karyawan tersebut menunjukkan jika karyawan RAPP kebal dari bencana asap. Karena tujuan pemerintah sudah jelas baik untuk penyelamatan gambut dan melindungi masyarakat.
“Jadi kami meminta kepada pemerintah sebaiknya agenda penyelamatan gambut dan masyarakat tidak terganggu dengan ini aksi karyawan ini,” jelas Woro.
Karena selama ini sudah lama masyarakat menderita akibat tidak adanya penataan gambut yang baik dan penyelamatan gambut yang berkelanjutan. Yang ada hanya menghancurkan gambut yang ada di Riau.
“Kita juga melihat perusahaan selama ini banyak pelanggaran yang dilakukan baik itu masalah kebakaran hutan dan lahan dan konflik dengan masyarakat di Riau juga tinggi, harusnya dilihat kesana, “ujar Woro.
Menanggapi pernyataan Jikalahari tersebut, Head of Corporate Communications RAPP, Djarot Handoko membantah ada keterlibatan pihak perusahaan dalam aksi serikat pekerja itu.
“Upaya yang dilakukan oleh perwakilan karyawan, dalam hal ini serikat pekerja dan paguyuban adalah murni dari serikat pekerja dan paguyuban,” ujar Djarot. Hal itu didasari kekhawatiran yang akan terjadi jika harus menerima kenyataan terburuk atau PHK.
Sebagaimana diketahui sebelumnya ratusan perwakilan paguyuban karyawan RAPP mendatangi gubernur dan dewan Riau meminta agar dibantu perjuangan mereka dan jangan sampai diterapkan aturan baru dari Kementerian LHK karena akan mengancam hidup mereka. (*)