SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Pemprov Riau mengirimkan Sekdaprov Ahmad Hijazi dan sejumlah kepala dinas mengikuti proses evaluasi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau di Kementerian dalam Negeri, Jakarta.
Setelah proses evaluasi ini maka selanjutnya akan dibahas lagi dengan Kementerian LHK.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian RTRW sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Biarlah berproses sekarang ini di Kemendagri mekanismenya ditempuh tunggu saja hasilnya,” ujar Andi Rachman sapaan akrabnya, Jumat (13/10/2017).
Gubernur juga mengharapkan proses dan mekanisme berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan lagi. Sehingga Perda RTRW Riau segera disahkan dan tentunya pembangunan di Riau tidak lagi terhambat.
“Kita mengharapkan agar segera disahkan dan tidak ada hambatan lagi. Karena kan sudah lama menunggu untuk pembangunan infrastruktur Riau, “ujar Andi. Menurutnya, semua pihak dan seluruh kabupaten/kota di Riau juga mendukung bagaimana agar proses penetapan Perda RTRW segera selesai dan tidak ada hambatan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya DPRD Riau melalui rapat paripurna mengesankan Ranperda RTRW Riau.
Anggota DPRD Provinsi Riau, Suhardiman Amby membenarkan bahwa dalam 15 hari terhitung ranperda diajukan, pembahasan tengah digelar di Kemendagri. Menurut dia, sejauh ini tak ada persoalan berarti terkait evaluasi dilakukan oleh Kemendagri terhadap ranperda tersebut. (*)