SALISMA.COM, PEKANBARU – Pada hari minggu lalu, wakil ketua DPRD Pekanbaru Rustam Panjaitan meninggal dunia dikarenakan sakit jantung yang dialaminya. Kini, posisi tersebut masih kosong sepeninggalan Rustam.
Kekosongan tersebut nantinya akan diisi oleh Pengganti Antar Waktu (PAW) sebagai penerus jabatan yang ditinggalkan Rustam Panjaitan.
“Untuk penunjukkan PAW pak Rustam tergantung dari PDI-P siapa yang mengisinya,” ujar Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman (31/8/2015).
Siapapun nanti yang ditunjuk sebagai pengganti Rustam akan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Bahwa PAW yang bersangkutan resmi menggantikan Rustam Panjaitan.
“Setelah itu, baru kita laporkan kepada wali kota Pekanbaru. Dan nantinya akan kita sampaikan di paripurna DPRD Pekanbaru,” jelasnya.
Sebelumnya, DPRD sendiri telah melakukan paripurna pelepasan jenazah Rustam di gedung DPRD Paripurna dalam sidang paripurna istimewa.
Proses penerimaan jenazah dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman dan dilanjutkan rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sahril. (iqbal)