oleh

Anggota Dewan Masih Pakai Mobil Dinas, Bakal Dapat Tunjangan Transportasi Rp 17 Juta

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Hingga saat ini anggota DPRD Riau masih menggunakan mobil dinas kendati Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penggantian uang transportasi sudah diteken gubernur beberapa waktu lalu. 
 
Sejumlah anggota dewan hanya membuat pernyataan tertulis dauh mengembalikan mobil dinas ke sekretariat DPRD Riau, namun mobil itu masih mereka gunakan. 
 
“Untuk pengembalian mobil sebagian sudah meneken adminisrasi. Untuk pengembalian fisik nantinya dilakukan pas sudah cair uang transportasi tersebut,” jelas Anggota Banggar DPRD Riau, Suhardiman Amby, Kamis (5/10/2017).
 
Terhitung tanggal 1 November 2017, masing-masing anggota dewan yang sudah mengembalikan mobil akan menerima uang pengganti transportasi. Sebenarnya, terang dia, uang mulai diterima per 1 Oktober. Tapi karena APBD Perubahan 2017 belum ketok palu, anggota DPRD memilih mengundur waktunya untuk menghindari persoalan hukum.
 
Nantinya, jumlah tunjangan transportasi disesuaikan dengan hasil hitungan tim appraisal negara. Namun, menurut Suhardiman, Riau dikategorikan sebagai penerima menengah. Yakni di kisaran Rp 15 juta-Rp 17 juta.
 
Sedangkan untuk kelas atas, yang dapat misalnya DKI Jakarta, memperoleh kisaran Rp 21 juta, dan yang kelas bawah kisaran dibawah Rp 15 juta.
 
Ia mengimbau kepada seluruh rekan-rekannya di DPRD Riau untuk mengembalikan mobil tersebut ke Pemprov Riau. Jika ada yang enggan mengembalikan, maka menurut Suhardiman, jangan meneken pencairan uang transportasi.
 
“Kalau tidak mau mengembalikan, maka jangan teken pencairan uang. Lalu, komunikasikan kepada Pemprov Riau, bahwa mobil tersebut masih akan dipakai. Teknisnya mungkin bisa dibicarakan lebih lanjut dengam Pemprov Riau,” ujarnya.
 
Mobil yang sudah tua, atau mungkin kisaran tahun 2009, menurut Suhardiman lebih baik dilelangkan secara umum, berdasarkan ketentuan dan mengikuti harga pasar.
“Sedangkan mobil yang masih terhitung baru, sebaiknya jangan dibiarkan tersimpan begitu saja, servis lalu berikan kepada pejabat eselon II dan III, jangan sampai mubazir,” imbuhnya. (*)