SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Aset berupa lahan milik Pemprov Riau diduga dikuasai oleh sebuah perusahaan di kawasan Lubuk Gaung, Dumai. Bahkan dikabarkan perusahaan itu telah memiliki bukti legalitas atas kepemilikan lahan tersebut. Namun, hingga kini, Pemprov Riau belum dapat memastikan kebenaran informasi itu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Syahrial Abdi mengaku akan segera turun ke lapangan mengecek kondisi lahan itu. “Kami akan cek dulu ke lapangan apakah benar itu lahan miliknya Pemprov,” ujar Syahrial Abdi, Selasa (03/10/2017).
Syahrial juga sudah meminta kepala Dinas Perikanan dan Kelautan untuk mengecek data terkait aset milik pemerintah yang sebelumnya berada di bawah dinas terkait. Sebelumnya pihak BPKAD sempat mendatangi lahan seluas lima hektare tersebut.
Sementara Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Herman mengakui saat ini masih mengecek benar tidaknya ada aset pemprov yang diduga dikuasai perusahaan di Lubuk Gaung Dumai.
“Saya masih melakukan pengecekan data ke kabid. Apakah benar itu dulunya aset Dinas Perikanan atau bagaimana,” katanya. Herman yang baru dilantik jadi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau itu mengakui belum tahu sejarah aset yang dimaksudkan tersebut. Sehingga ia meminta waktu untuk mencari data lengkap soal aset itu.
Sebagaimana diketahui, sistem pendataan aset dalam beberapa tahun terakhir tidak tertata dengan baik. Sehingga banyak aset milik pemerintah dikuasai oleh tidak berhak secara ilegal. Pada tahun 2014 tim dari BPKAD membentuk satu tim bernama pemburu aset. (*)