oleh

Balai BPOM Temukan Obat Keras dan Kadaluarsa di Pekanbaru

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Perwakilan Riau mengamankan sebanyak 63.253 obat keras, psikotropika, dan obat ilegal dalam bentuk tab, botol, ampul, vial, dan tube dalam kegiatan razia selama tiga pekan terakhir.

BBPOM mengamankan barang-barang tersebut dalam operasi pengawasan intensif ke sejumlah toko obat, apotek, dan Klinik. Upaya ini dikakukan bersama dengan Polresta Pekanbaru, Ditresnarkotika Polda Riau, Dinas Kesehatan, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

“Ditemukan obat gologan narkotika dan psikotropika, temuan obat daftar G, temuan obat ilegal, obat tradisional mengandung BKAO, dan kadaluarsa, serta obat keras sebanyak 63.253,” ungkap Kepala Balai BPOM Riau, Muhammad Kashuri kepasa wartawan, Rabu (27/9/2017).

Temuan berbagai macam obat dan psikotropika ini dinilai mencapai Rp 200 Juta jika diuangkan. Sementara itu, operasi pengawasan ini berlangsung sejak tanggal 18 hingga 26 september lalu. (*)