SALISMA.COM (SC), PANGKALANKERINCI – Tim gabungan Pemprov Riau mendatangi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pangkalan Kerinci, Selasa (26/9) pagi dalam memantau keberadaan naker asing dan mengejar pajak alat berat perusahaan itu.
Tim itu terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pendapatan Daerah, Dinas Tenaga Kerja didampingi personel Polda Riau. Tim dipimpin oleh Kasatpol PP Riau, Zainal.
Tim menduga, banyak perusahaan sub-kontraktor PT RAPP yang memiliki alat berat namun tidak terdata Pemprov Riau.
Kehadiran tim disambut Direktur PT RAPP Rudi Fajar. Namun pihak perusahaan tidak bisa menyerahkan langsung data yang diminta oleh tim. Mereka meminta waktu agar data yang diminta dipersiapkan terlebih dahulu.
Pihak perusahaan mengakui, kebanyakan alat berat yang ada di kawasan RAPP merupakan milik sub-kontraktor. Direktur RAPP Rudi Fajar mengatakan dalam waktu dekat akan segera memanggil para sub-kontraktor tersebut untuk mendata seluruh alat berat di perusahaannya.
Saat ini, ada sekitar 168 perusahaan sub-kontraktor RAPP. Namun tidak diketahui persis berapa yang memiliki alat berat. Sementara, tenaga kerja asing yang mencari nafkah di RAPP ada 165 orang. Data-data mereka akan diserahkan ke tim terpadu tersebut.
RAPP lanjut Rudi akan tegas menjalankan aturan. Jika perusahaan sub kontraktor tidak patuh aturan bisa saja diputuskan kontrak. “Jadi kita juga akan tegas kepada pihak sub kontraktor harus ikuti aturan lah. Karena harus sesuai dengan aturan,” jelas Rudi.
Rudi mengaku menyambut positif inspeksi mendadak tim terpadu yang dipimpin oleh Kasatpol PP Riau itu. Menurut dia, apa yang dilakukan oleh tim terpadu positif demi kepentingan dan pembanguan daerah. Dimana tugas Satpol PP memang untuk mengamankan dan memastikan berjalannya Perda yang ada.
Sementara itu, Kasatpol PP Riau, Zainal menegaskan bahwa tim dan RAPP sepakat bahwa data alat berat yang beroperasi di RAPP akan diserahkan pada tanggal 6 Oktober mendatang. “Tadi ada juga pengakuan dari mereka (RAPP) butuh waktu kumpulkan data itu,” jelas Zainal.
Sehingga pada waktu yang ditentukan dan disepakati nanti pihak Satpol PP akan menagih kembali dan meminta berapa jumlah alat berat perusahaan sub-kontraktor yang ada di RAPP tersebut.
“Tentunya akan ditagih lagi sesuai kesepakatan yang dibuat. Karena tujuan kita jelas mencari data alat berat untuk tingkat pendapatan pajak dan retribusi tenaga kerja asing,” tegas Zainal.
Kepala Bapenda Provinsi Riau Indra Putra Yana mengatakan perusahaan penunggak pajak alat berat di Riau langsung menelepon sebelum tim gabungan turun ke lapangan menyisir alat berat tersebut.
Ini terjadi karena maraknya pemberitaan di media terkait penyisiran yang akan dilakukan pihak Satpol PP dan Bapenda ke lapangan tersebut.
“Jadi ada perusahaan sub-kontraktor di RAPP itu menelepon ke Bapenda melalui UPT Samsat di Pelalawan. Meminta agar jangan turun lagi karena akan segera bayar tunggakan pajaknya,” ujar Indra Putra Yana.
Ini terbukti sebelum tim turun ke lapangan Selasa (26/9), ada tiga perusahaan yang membayarkan langsung pajak alat beratnya ke UPT Samsat Pelalawan. Tiga perusahaan itu yakni PT Cahaya Indah Sang Surya, PT Wira Putra Perkasa dan PT Rimba Prima Mas. Dimana ada Rp 1,270 miliar didapat dari tiga perusahaan tersebut dengan angka terbanyak dari PT Cahaya Indah Sang Surya mencapai Rp 885 juta. (*)