SALIMSA.COM (SC), PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan sesuai undang-undang, dana desa tak bisa lagi dicairkan kecuali dalam bentuk dana Bantuan Keuangan (Bankeu).
Hal itu ditegaskan Noviwaldy terkait masih adanya usulan Pemprov Riau di RAPBD 2018. “Anggarannya pun hanya Rp 50 juta per desa. Apa yang bisa dibuat dengan anggaran segitu buat satu desa,” kata Noviwaldy, Minggu (24/9/2017).
Oleh karena itu, Dedet, sapaan akrabnya, sebut dewan menaikkan anggaran bantuan desa tersebut hingga Rp 500 juta. Jika anggaran bisa dicairkan, maka pembangunan desa bisa maksimal nantinya.
“Makanya sekarang kami naikkan saja Rp 500 juta per desa. Coba saja kalau bisa dicairkan. Kalau bisa Alhamdulillah, desa bisa membangun nantinya,” imbuhnya.
Politisi Demokrat ini juga mengatakan, walau pihaknya memperkirakan dana desa tersebut tak bisa dicairkan, namun pihaknya juga tidak mau mencoret anggaran tersebut. Karena pihaknya tak mau terjebak, ketika misalnya dicoret, maka bola panasnya akan berada di DPRD Riau.
“Ketika ditanya pihak desa mengapa dicoret, otomatis kami yang akan disalahkan, Pemprov tinggal bilang sudah dianggarkan tapi dicoret DPRD Riau. Apalagi saat ini merupakan tahun politik,” pungkasnya. (*)