SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi dan mendampingi pembahasan RAPBD 2018. Sehingga kegiatan yang dianggarkan dalam APBD sesuai aturan.
“Kita minta KPK mendampingi pembahasan RAPBD. Sehingga semua bisa jelas dan transparan,” kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE, Selasa (12/09/2017).
Selain KPK, politisi PDIP ini juga berencana mengundang Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam pembahasan RAPBD 2018. Keikutsertaan ini sebagai bentuk supervisi sekaligus membantu mengawasi peran kerja politik dan TAPD Pemko Pekanbaru.
“Hal ini tentunya sebelum diputuskan, kami pimpinan, serta sejumlah anggota DPRD yang merupakan anggota Badan Anggaran untuk meminta secara tertulis kepada KPK dan BPK agar hadir bersama dewan dalam hal pembahasan ini. Terutama saat pembahasan KUA-PPAS. Namun tetap rapat internal dewan dulu,” tambahnya.
Disinggung tujuan dan manfaat pendampingan KPK dan BPK, Jhon Romi menjelaskan hal ini sesuatu yang lumrah. Sebab, beberapa daerah di Indonesia juga sudah melakukannya. Seperti di Pemko Pematang Siantar, Pemprov Sumut dan lainnya.
Sementara tujuannya secara umum, agar penerapan pemerintahan bersih, transparan bisa terlaksana. “Yang paling utamanya menyangkut perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, pengadaan barang jasa, percepatan perizinan, pencegahan gratifikasi serta pelayanan publik lainnya bisa berjalan on the track,” paparnya.
Dengan demikian, lanjutnya, target menciptakan good governance, tidak main-main dalam upaya melakukan perubahan. “Ini bentuk komitmen kita untuk membenahi pengelolaan pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan,” tegasnya.
Seperti diketahui, DPRD Pekanbaru kini sedang membahas KUA-PPAS RAPBD 2018. Dua pekan lalu, DPRD sempat mengembalikan KUA-PPAS tersebut, karena harus disempurnakan berdasarkan visi misi Walikota. Namun pekan ini kembali dibahas secara maraton oleh Banggar DPRD bersama TAPD. (*)