oleh

Bantah Isu Korupsi, DPRD Riau Sepakati Pengesahan RTRW

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – DPRD Riau sudah menyepakati pengesahan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) digelar, Senin (11/9/2017). Rencana itu sudah disepakati dalam rapat Musyawarah (Banmus) DPRD Riau, pekan lalu.

“Insya Allah jadi kita laksanakan besok pengesahannya,” kata Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, Minggu (10/9/2017).

Ditanya soal surat yang dikirimkan oleh Jikalahari untuk meminta hearing dengan pihak Pansus RTRW, Noviwaldy mengaku belum melihat surat tersebut.

Dikatakannya, setelah disampaikan laporan tanggungjawab adminitrasi oleh Pansus, menurut Noviwaldy tugas Pansus sudah selesai.

“Tapi tanggungjawab kerja belum. Karena yang kami sepakati besok ini adalah Ranperda, bukan Perda. Nanti dikirim pada menteri untuk dilakukan evaluasi. Nah, kuncinya ada pada menteri, bukan pada Pansus,” tuturnya.

Sementara itu, mengenai tudingan potensi korupsi, pria yang akrab disapa Dedet ini mengatakan, jika memang ada, maka pihak yang mau memberikan uangnya saja yang bodoh.

“Karena Perda ini hanya tata ruang, bukan pelepasan kawasan atau pemutihan lahan. Kewenangan pengalihan fungsi, pemutihan, pelepasan atau apalah istilahnya, itu ada pada Menteri. Jadi jika ada oknum-oknum yang minta uang seperti yang dituduhkan, maka saya harus kasihan sikapnya, karena di DPRD tidak memberikan keuntungan apa pun, lagi pula, kita hanya mengoutlinekan saja, atau mengholdingkan saja,” jelasnya.

Bagaimana pun nantinya keputusan akhir tetap berada di tangan pihak kementerian, maka dari itu, menurut Dedet tuduhan korupsi tersebut dinilainya terlalu berlebihan.

“Mau 7 juta pun kita holdingkan, kalau menteri gak mau, kita mau apa? Karena ini masalah ini kewenangan pusat. Jangan mau dimintai duit, jadi tuduhan-tuduhan itu saya rasa berlebihan dan tidak ada dasar, karena tak ada kewenangan pengalihan, pemutihan atau pun pelepasan pada DPRD,” ujarnya. (*)