oleh

Akhirnya DPRD Riau Jadwalkan Pengesahan Ranperda RTRW Riau

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau, dr Sunaryo mengatakan, pihaknya melalui Badan Musyawarah (Banmus) menyepakati jadwal pengesahan Ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau dilakukan pada 11 September 2017.

Sunaryo mengatakan, rapat Banmus tersebut dilaksanakan pada Kamis (31/8) kemaren di DPRD Riau. Banmus menyepakati pengesahan tersebut karena semua proses sudah dilaksanakan.

“Banmus sudah sepakati untuk jadwal pengesahan RTRW dilaksanakan pada 11 September 2017 mendatang. Semoga tidak ada kendala lagi,” kata Sunaryo, Jumat (01/9/2017).

Sunaryo juga menjelaskan, saat ini tidak ada persoalan lagi RTRW Riau, karena sudah dilakukan penyelarasan dan juga penyempurnaan draf RTRW. Selain itu, draft tersebut menurutnya juga sudah menerima masukan dan saran dari fraksi, serta dari berbagai pihak.

Namun, menurut politisi PAN ini, sebelum disahkan, pada Senin (4/9) akan dilakukan ekspose ulang oleh pansus kepada pimpinan DPRD Riau. “Ekspose Pansus kepada pimpinan tersebut merupakan tahapan terakhir RTRW sebelum pengesahan tersebut dilaksanakan,” tuturnya.

Setelah tahapan tersebut dilaksanakan, kemudian disahkan, maka menurut Sunaryo semua tahapan RTRW tersebut sudah tuntas. Selanjutnya akan di ajukan ke Kemendagri, untuk dilakukan evaluasi dan harmonisasi oleh pihak Kemendagri.

“Kalau proses dari Kemendagri sudah selesai, maka selanjutnya akan dikembalikan ke provinsi, dan dibuatlah lembaran negara, maka baru berlaku RTRW Riau,” jelasnya.

Sedangkan terkait masih adanya pihak-pihak yang masih belum atau tidak bisa menerima isi draft RTRW tersebut, menurut Sunaryo silahkan saja menggunakan jalurnya. Diakuinya, hasil dari kinerja Pansus RTRW tersebut tidak akan memuaskan semua pihak.

“Pada intinya, DPRD Riau sudah selesai menyusun dan membahasnya sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Kalau ada pihak yang masih kurang puas, bisa menggunakan jalur sebagaimana mestinya,” ujarnya. (*)