SALISMA.COM (SC), PANGKALANKERINCI – DPRD Pelalawan akan memanggil sejumlah perusahaan untuk menindaklanjuti jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA). Dijadwalkan kegiatan itu berlangsung September ini sebagai bentuk menindaklanjuti banyaknya naker asing di daerah itu.
Ketua DPRD Pelalawan, Nasarudin SH MH, menyatakan akan menangani persoalan keberadaan naker asing ini secara serius. Pada rapat Badan Musyarawah (Banmus) pekan depan, dewan akan menyusun jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan-perusahaan yang terindikasi mempekerjakan para ekspatriat.
“Kita akan panggil satu per satu perusahaan yang mempekerjakan warga asing. Ini harus dibuka terang-terangan,” ujar Nasarudin, Rabu (30/8/2017).
Politisi Partai Golkar ini menuturkan, setiap perusahaan yang dipanggil hearing diminta membawa data valid jumlah TKA. Selanjutnya akan dicecar pembayaran pajak Izin Mempekerjakan Tenaga kerja Asing (IMTA) diarahkan ke pemda, Pemprov Riau, atau pemerintah pusat. Hal itu akan disingkron dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2015 tentang IMTA. Jika pembayaran pajak IMTA semestinya di Pelalawan, dewan akan menodong langsung perusahaan bersangkutan.
Sebelum menjadwalkan pertemuan, lanjut Nasarudin, pihaknya akan mengumpulkan data awal terlebih dahulu. Dengan memanggil Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta instansiyang berkaitan lainnya.
“Jika 1.148 itu bayar pajak IMTA ke kita, PAD kita meningkat tajam. Bisa-bisa kita tak perlu lagi bergantung ke pusat mengenai anggaran,” tambahnya.
Namun Nasarudin kembali mengimbau kepada perusahaan agar mau terbuka dan jujur memberikan data TKA dan pos pembayaran pajaknya. Sehingga dengan mudah dapat diklasifikasikan pengutipan pajaknya. Selain itu ia juga meminta masyarakat agar melaporkan jika mendapat informasi keberadaan Naker asing yang ilegal di sekitarnya. (*)