INHIL – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2017 di gedung Engku Kelana, Tembilahan, Senin (10/7/2017) pagi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Inhil, Fauzar, dalam penyampaian laporan kegiatan mengungkapkan, tujuan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ini adalah untuk mengisi formasi kosong di Kementerian Kesehatan yang kemudian akan ditugaskan di daerah terpencil, terluar dan tertinggal di Kabupaten Inhil.
“Terdapat 137 orang tenaga kesehatan yang menerima SK CPNS yang mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Kesehatan ini, terdiri dari 1 orang Dokter Umum, 6 orang Dokter Gigi dan 130 orang Bidan,” ungkap Fauzar.
Sebenarnya, diungkapkan Fauzar, secara keseluruhan ada 139 prang tenaga kesehatan yang berkesempatan untuk menerima SK CPNS pada hari ini. Namun, lanjut Fauzar, 2 orang diantaranya mengundurkan diri. “Kedua orang ini masing – masing berasal dari Puskesmas Kecamatan Teluk Belengkong dan UPT Dinas Kesehatan Kecamatan Enok,” katanya.
Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan dalam sambutannya mengatakan, memang sudah sepantasnya tenaga kesehatan, seperti Dokter dan Bidan mendapatkan sebuah penghargaan untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat dengan menjadi seorang PNS. Sebab, lanjut Bupati, Dokter dan Bidan merupakan suatu profesi yang mulia.
“Kemuliaan ini dapat dilihat dari tugas seorang dokter maupun bidan yang senantiasa membantu orang kesusahan, membantu orang yang sedang sakit, menolong orang yang memang butuh pertolongan,” jelas Bupati.
Pengabdian yang dilakukan oleh Dokter dan Bidan di Kabupaten Inhil dengan status PTT sejak beberapa waktu lalu, dikatakan Bupati, pada hari ini telah membuahkan hasil dengan diterbitkannya SK CPNS oleh Pemerintah. Maka itu, Bupati berharap, agar tenaga kesehatan yang telah menerima SK CPNS tersebut dapat lebih meningkatkan pengabdian dalam wujud pemberian pelayanan kepada masyarakat.
“Ini merupakan langkah awal bagi saudara untuk bertanya apakah menjadi calon PNS sudah benar dan tepat. Diluar sana ada ribuan bahkan lebih orang yang bercita – cita menjadi PNS, namun saudara adalah sebagian orang yang beruntung saat ini yang sebentar lagi akan berstatus sebagai PNS, menjadi Abdi Negara,” pungkas Bupati Wardan.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyematan lambang Korpri secara simbolis kepada 2 (Dua) orang perwakilan CPNS oleh Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan sekaligus juga dilakukan penandatanganan Surat Pernyataan Tidak Pindah Tempat Tugas bagi para CPNS minimal selama 10 (Sepuluh) tahun sejak diterbitkannya SK PNS.
Usai penyerahan SK CPNS, kegiatan dilanjutkan dengan dengan orientasi CPNS yang akan disampaikan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Inhil dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Inhil dengan diikuti oleh seluruh CPNS.(Adv)