oleh

Satpol PP Lapor Ke Polresta Terkait Pekerja PSK di Bawah Umur

SALISMA.COM, PEKANBARU – Beberapa waktu lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia di perumahan jondul dan menemukan gadis dibawah umur yang diduga dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya sendiri telah melakukan pengintaian dan menggali informasi mengenai hal tersebut.

“Kita kemarin melihat perkembangan serta aktivitas panti pijat di jondul, dan berdasarkan informasi dan penyelidikan kemudian kita melakukan penertiban. Barulah kita temukan ada gadis di bawah umur yang bekerja disana, ” ujarnya Kamis (27/8/2015)

Setelah mengamankan para pekerja, Satpol PP mendata dan menyampaikan hal tersebut kepada Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru untuk dilakukan pembinaan.

“Proeses selanjutnya kita laporkan ke Dinsos dan Dinsos kemudian berkordinasi dengan pihak terkait,” lanjutnya.

Selain melakukan kordinasi bersama Dinsos, Satpol PP juga telah menyampaikan adanya anak di bawah umur yang bekerja di jondul ke Polresta Pekanbaru.

“Untuk masalah bayaran tergantung pelanggan yang datang atau bersangkutan. Informasi sementara gadis ini berasa dari luar pekanbaru dan memang keterangan berubah-ubah. dan masih kita kaji secara mendalam,” tutupnya. (iqbal)