SALISMA.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru telah menegur dua ritel besar yakni Indomaret dan Alfamart terkait penjualan alat kontrasepsi atau kondom di tempat terbuka.
DPRD Pekanbaru barupun turut menyoroti hal tersebut. Anggota DPRD Pekanbaru Mulyadi Anwar mengatakan bahwa kepada dua ritel seharusnya tidak memajang alat kontrasepsi secara terang-terangan.
“Seharusnya kedua ritel tersebut tidak boleh memajang alat kontrasepsi secara terbuka, karena yang datang kesana itu bukan hanya orang dewasa saja,” ujar Mulyadi, Rabu (26/8/2015).
Dirinya sendiri juga sempat menegur dua ritel tersebut karena masih kedapatan menjual dibagian kasir tersebut. Dengan masih bebasnya menjual tentunya akan sangat mudah dijangkau oleh anak dibawah umur.
“Saya sudah pernah negur mereka untuk jangan diletakkan di depan kasir. Memang tidak ada yang melarang menjual tersebut, kalau bisa dipindahkanlah yang tidak terjangkau anak-anak,” lanjut politisi PKS tersebut.
Sementara itu Kepala Disperindag Pekanbaru, Azwan melalui Kabid Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Eddy Fahmi, mengatakan sudah menegur sesuai arahan dari walikota dan wakil walikota agar dilakukan pembinaan.
Selain itu, pihaknya sudah memanggil pihak manajemen. Untuk memberitahukan agar alat kontrasepsi tersebut diletakkan pada rak terpisah yang tidak mudah dijangkau. (iqbal)