oleh

Lamban Mutasi Kepsek, Kadisdik Riau Sebut Anggota Dewan Tak Paham Aturan

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudyanto menegaskan proses mutasi terhadap kepala SMA dan SMK tidak harus segera dilakukan. Karena menurut edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kepala sekolah yang masih menjabat saat ini boleh menandatangani ijazah siswa yang lulus beberapa waktu lalu.

Dia meminta agar anggota DPRD Riau, khususnya Komisi V tidak mendesak pengukuhan kepsek. Karena para wakil rakyat itu dinilainya juga paham regulasi yang ada. “Kami sama ke Kemendikbud untuk membahas itu. Jadi sudah tahu juga teman-teman di dewan,” terangnya menjawab kritik anggota dewan, Selasa (08/8/2017).

Rudyanto juga tidak mau menanggapi kritikan dari Komisi V DPRD Riau yang terus dialamatkan kepadanya. Apalagi kritikan dari Anggota Komisi V Muhammad Adil.

“Adil itu yang nggak paham. Kalau saya bilang jujur. Dia bisanya hanya mengkritisi saja. Kalau nggak carilah jalan keluarnya,” ujar Rudyanto menanggapi tuntutan Komisi V sebelumnya yang melarang dirinya dilantik.

Menurut dia, dilantik atau tidaknya bukan urusan dewan. Apalagi yang menilai dan yang membutuhkan tenaganya adalah gubernur sebagai pimpinannya. “Kita ini yang menilai bukan dia saja. Pimpinan. Dia (Adil) mewakili siapa,” ujar Rudyanto.

Apalagi dalam acara hearing dirinya beberapa kali menyampaikan dan menjelaskan. Namun ternyata penjelasannya selama ini tidak dipahami sejumlah anggota Komisi V tersebut. “Saya sudah jelaskan. Saya nggak ngerti dia mau ngomong apa. Dan saya cueki aja dia ngomong gitu,” beber dia.

Saat disinggung lagi apakah memiliki masalah pribadi dengan Adil dan anggota Komisi V lainnya, Rudyanto menegaskan tak pernah punya masalah yang bersifat pribadi dengan individu anggota Dewan.

“Dia itu bisanya hanya menyalahkan saja. Seperti masalah Kepsek udah dibawa juga ke Kementerian. Saya nggak ada masalah pribadi dengan orang, saya masalah kerja saja,”ujar Rudyanto.

Rudy juga mengutarakan keinginan meminta izin kepada Gubernur untuk beradu argumen dengan Adil. Karena sebagai bawahan Rudyanto mengaku harus meminta izin pimpinan. “Ada saatnya nanti saya akan bongkar semua dan izin ke Gubernur, “katanya.
Sebelumnya, Adil mengkritik ketidakhadiran Rudyanto dalam hearing yang digelar Komisi V DPRD Riau beberapa waktu lalu. Bahkan, dia menyebut, bahwa itu kali ketiganya Rudyanto tak hadir dalam hearing.
Bahkan, sejumlah anggota dewan mengeluarkan rekomendasi untuk mengganti Rudyanto yang saat itu menjabat sebagai Plt Kadisdik.

“Jadi rekomendasinya harus dari Ketua DPRD saja untuk meminta kepada Pak Gubernur, kalau perlu ya panggil paksa juga dengan polisi bagus itu. Ini kalau dibiar-biarkan, maaf, yang akan menderita ya yang di bawah-bawah ini,” kata Adil.

Namun, Rudyanto menegaskan dirinya baru sekali dipanggil Komisi V DPRD Riau untuk hearing. Dirinya membantah dipanggil sudah tiga kali. “Tidak benar saya dipanggil tiga kali. Saya sebagai Plt Kadisdik baru sekali dipanggil hearing secara resminya,” ujar Rudyanto.

Adil juga pernah mengkritisi belum dilantiknya kepsek SMA dan SMK di Riau. Menurutnya, jika memang ada Kepsek yang bermasalah, untuk apa dilakukan verifikasi dan evaluasi sebelumnya dan membutuhkan waktu cukup lama. (*)