SALISMA.COM (SC), DUMAI – Kendati proses pemadaman kebakaran lahan sudah hampir rampung, namun proses hukum tetap berjalan. Kepolisian Resor Dumai Riau sedang menyelidiki enam perkara kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di sejumlah kecamatan dengan total lahan terbakar seluas tujuh hektare untuk mengungkap pelaku dan penyebab kebakaran.
Kepala Polres Dumai AKBP Donald Happy Ginting menjelaskan pelaku pembakar lahan dan penyebab kebakaran hingga kini masih diselidiki, namun kebakaran sudah ditangani dan sedang proses pendinginan.
“Kebakaran lahan di sejumlah titik sudah dipadamkan dan masih pendinginan, polisi terus menyelidiki pelaku dan penyebab terbakarnya lahan ini,” kata Donald di Dumai, Minggu (06/8/2017).
Ia mengatakan sejumlah titik api karhutla sudah ditangani yaitu di Jalan Sangkis dan Sinarwaji di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan dan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan seluas dua hektare.
Kemudian di Jalan Tianjung-Senepis Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan seluas satu hektare, dan lahan seluas tiga hektare di Jalan Batu Bintang Gang Ganda Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur.
Satgas gabungan TNI Polri, Manggala Agni, BPBD, Masyarakat Peduli Api juga menangani karlahut di lahan sekitar Jalan Dumai Motor Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur tiga hektare.
Titik api lain sudah dipadamkan yaitu kebakaran lahan di Jalan Dermaga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat seluas 20×45 meter dan terakhir lahan di daerah Bukit Cahaya-Bukit Jin Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan sekitar setengah hektare.
“Pemadaman terkendala panas terik, angin kencang, sulit menjangkau titik api, sumber air terbatas dan kurangnya keterbukaan masyarakat memberikan informasi pelaku,” sebut Donald.
Meski terkendala, namun api berhasil dikendalikan, dan petugas gabungan melakukan pemadaman dengan mengerahkan kendaraan alat berat, mesin pompa serta membuat embung atau skat kanal di lokasi karlahut. (*)