SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Jalur lambat di depan Pasar Pagi Arengka Pekanbaru kembali dijadikan oleh pedagang sebagai lapak jualan. Padahal, sudah dilarang dan ditertibkan beberapa kali oleh Satpol PP. Karena minimnya pengawasan dari pihak terkait, maka pedagang bebas lagi menggunakan jalur lambat sebagai tempat jualannya.
“Sebelum bertambah banyak mereka membuat lapak di sana, kita minta tertibkan dari sekarang. Jalur lambat itu untuk jalan kendaraan, bukan tempat jualan. Satpol PP dan OPD terkait kita minta actionnya dari sekarang,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Pekanbaru Zaidir Albaiza.
Disebutkan Zaidir, seharusnya setelah ditertibkan beberapa waktu lalu, pedagang tidak lagi berjualan di luar pasar. Karena sangat memperburuk keindahan kota. Apalagi pasar tersebut merupakan pintu masuk ke kota.
Namun karena dibiarkan oleh pemerintah, membuat pedagang leluasa berjualan di mana dia suka. Karena itu, pihak DPRD meminta PKL yang memakai badan jalan untuk berjualan tersebut, segera ditertibkan. Terutama Tim Yustisi harus respon menindaklanjuti persoalan ini, sebelum bertambah banyak.
“Banyak pengaruhnya jika dibiarkan, selain sampah menumpuk di mana-mana, juga mengakibatkan kemacetan di jalur tersebut. Apalagi Simpang Arengka itu memang termasuk titik macet di kota ini,” kata dia.
Zaidir yang juga anggota Komisi IV DPRD ini meminta kepada pedagang, agar kembali masuk ke dalam pasar berjualan. Begitu juga adanya dugaan oknum yang bermain, memanfaatkan situasi ini. Sebab, pengakuan PKL, mereka berjualan di badan jalur lambat tersebut, dikutip uang sampah dan uang keamanan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut dikatakannya, pihak DPRD meminta kepada Disperindag melalui UPTD Pasar, untuk selaku meningkatkan PAD dari Pasar Arengka ini. “Harusnya ada PAD yang jelas dari Pasar Arengka,” katanya. (*)