oleh

Dishub Perketat Tiket Bus TMP untuk Kalangan Pelajar

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Tiket bus TMP untuk kalangan pelajar hanya diberlakukan bagi mereka yang mengenakan seragam sekolah. Sebab selama ini banyak penumpang yang mengaku sebagai pelajar.

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru akan memperketat aturan terkait pemberlakuan tiket kalangan pelajar itu.

“Banyak yang mengenakan pakaian bebas tapi bayar karcis kategori pelajar. Ke depan ini tidak bisa lagi. Karena sesuai Perwako Nomor 87/2015 kategori pelajar itu yang mengenakan seragam,” kata Kabid Pengawasan Pengelola Angkutan Perkotaan PPAP Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Wisnu Haryanto, Rabu (19/07/2017).

Harga tiket untuk penumpang kategori pelajar dan mahasiswa lebih murah jika dibandingkan dengan harga tiket kategori umum. Untuk pelajar dan mahasiswa harga tiket bus TMP hanya sebesar Rp 3000 sedangkan untuk kategori umum adalah sebesar Rp 4000.

“Beberapa kali petugas kita di bus TMP mengeluhkan dengan kondisi tersebut. Karena selama ini masyarakat banyak yang tidak mengetahui bus TMP sendiri bisa berjalan karena disubsidi oleh pemerintah. Kalau gak ditegaskan, ya tidak akan berjalan aturannya,” bebernya.

Agar aturan tersebut bisa diketahui oleh penumpang bus TMP, pihaknya akan segera membuat aturan bahwa tiket untuk kategori pelajar berlaku hanya untuk pelajar yang mengenakan seragam. Aturan tersebut nantikan akan dibuatkan di sticker dan di tempelkan di bus TMP.

Sementara untuk kalangan mahasiswa sendiri bisa mendapatkan harga karcis Rp 3 ribu dengan menunjukan Kartu Tanda Mahasiswa.
“Kalau mahasiswa memang berpakaian bebas. Tapi bisa tunjukkan KTMnya. Jadi bisa beli karcis Rp3 ribu. Selain itu juga harus naik dan turun di depan kampus,” katanya.

Pemko Pekanbaru akan kembali menambah armada transportasi umum bus TMP di Pekanbaru. Sebanyak 84 unit bus TMP akan dioperasikan tahun depan. Bus ini dioperasikan untuk menambah kekuatan armada yang saat ini beroperasi. Saat ini bus TMP yang beroperasi hanya 45 unit.

Dengan dioperasikannya 84 unit bus itu, maka akan kembali mengaktifkan dua koridor yang kosong saat ini. Dua koridor itu yakni koridor 5 dan koridor 7.

Saat ini, Dishub Kota Pekanbaru mengoperasikan sebanyak 45 unit Bus TMP. Dari 45 unit bus yang beroperasi saat ini, 13 bus di antaranya merupakan bus berukuran sedang dengan kapasitas 35 penumpang, sementara 32 unit lagi adalah bus berukuran besar. (*)