SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Angkutan umum darat yang enggan masuk ke lokasi terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Kota Pekanbaru terancam dicabut izin trayeknya.
“Instruksi dari Dirjen Perhubungan Darat jelas. Seluruh kendaraan AKAP dan AKDP wajib masuk terminal. Jika tidak, maka sanksi berupa teguran hingga pencabutan izin akan dilakukan,” tegas Koordinator Terminal BRPS Pekanbaru, Achmad Juli Wira Bhakti, Senin (17/07/2017).
Achmad menuturkan hal tersebut menyikapi masih banyaknya angkutan umum baik antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP) yang justru mangkal di luar terminal.
Bahkan, terpantau beberapa diantaranya justru membuka loket sendiri, yang lokasinya tidak jauh dari terminal terbesar di Provinsi Riau tersebut.
Tidak jarang keberadaan mobil yang ngetem menunggu penumpang sembarangan itu menyebabkan kemacetan karena kendaraan terparkir persis di pinggiran jalan. Hal itu mudah ditemui di Jalan Soebrantas, Imam Munandar dan beberapa jalan lainnya yang padat kendaraan.
Achmad menuturkan saat ini kewenangan pengelolaan terminal BRPS yang sebelumnya berada di Pemko Pekanbaru, kini sudah dialihkan oleh Pemerintah Pusat berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Hal itu ditujukan agar pelayanan dan pengawasan fungsi terminal dimaksimalkan.
Selain melarang angkutan ‘ngetem’ di luar terminal, dia juga meminta kepada seluruh perusahaan oto (PO) untuk tidak lagi menjual tiket selain di BRPS. Dia mengatakan akan mulai menertibkan keberadaan terminal bayangan di Kota Bertuah tersebut.
“Harapannya seluruh PO bus menjual tiket di terminal, kita juga akan tertibkan seluruh terminal bayangan. Kita ingin mengoptimalkan fungsi terminal sebagai tempat naik turun penumpang. Sehingga tidak ada lagi penumpang yang naik turun di jalan,” tuturnya.
Sejauh ini, dia mengatakan pihaknya telah menertibkan sejumlah papan nama PO yang membuka loket di terminal. Hal itu dilakukan karena sebenarnya PO itu tidak pernah menjual tiket di terminal, melainkan justru di luar kawasan BRPS.
Sejumlah pengeloa angkutan mengaku alasan keengganan mereka masuk ke terminal karena dinilai sepi. Namun menurut Achmad, hal itu disebabkan banyaknya terminal bayangan dan harus segera ditertibkan agar kondisi di terminal kembali normal. (*)