SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru berharap proses pencetakan KTP Elektronik (e-KTP) kembali normal pasca gangguan jaringan dua hari lalu.
“Sudah dua hari lalu di kantor kita tidak bisa melakukan pencetakan e-KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Baharuddin, Rabu (7/6/2017).
Ia menyatakan dengan normalnya kembali proses pencetakan e-KTP maka akan bisa melayani kebutuhan masyarakat dan menghindari penumpukan. Sebab keterbatasan peralatan mesin cetak yang dimiliki Pekanbaru.
“Alat pencetak e-KTP yang kita miliki hanya tiga. Dalam satu hari hanya mampu mencetak 300-400 keping,” terangnya.
Menurut dia macetnya pencetakan e-KTP disebabkan adanya gangguan teknis pada jaringan dari pusat Jakarta. Sehingga pembuatan tidak bisa dilakukan meski blangko masih tersedia.
“Sudah dua hari ini aplikasi pencetakan e-KTP yang terhubung ke jaringan nasional sedang bermasalah. Mudah-mudahan besok sudah kembali baik,” harapnya.
Bahar mengimbau agar masyarakat bersabar dan bagi yang sudah melakukan perekaman setahun lalu namun belum mengantongi e-KTP agar datang ke UPTD Disdukcapil membawa bukti perekamannya.
“Bagi masyarakat yang sudah merekam lama, silahkan datang membawa bukti perekaman ke UPTD. Saya juga mengimbau agar masyarakat bersabar dan kami prioritaskan mereka yang sudah lama melakukan perekaman,” tambahnya.
Bahar juga berharap agar Pemerintah Pusat mau memberikan blangko e-kTP sesuai dengan kebutuhan Pekanbaru. Karena yang selama ini tersedia selalu kurang.
“Dari 40.000 blangko e-KTP yang kami butuhkan, Pusat baru mengirim sekitar 10.000 keping. Kami berharap agar Kemendagri bisa memberikan sesuai dengan kebutuhan,” harapnya. (*)