SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Sebagai upaya menekan mata rantai penularan virus HIV/AIDS kepada masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Riau akan memperluas jangkauan cakupan wajib tes HIV bagi warga Riau.
“Selama ini tes hanya dilakukan bagi mereka yang rentan penularan HIV seperti pekerja seks, ke depan tes HIV akan diperluas sepaket dengan pemeriksaan pasien penderita tuberculosa (TB) dan pengecekan ibu hamil,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir, Sabtu (3/6/2017).
Dia mengatakan, tujuannya agar lebih dini mengetahui dan memperkecil penularannya bagi orang disekitar penderita. Selain, tes juga menambah panjang usia mereka karena bisa diberikan obat terapi antiretroviral (ART).
“Ke depan pasien TB dan ibu hamil wajib tes HIV. Kami sudah merancang dilakukan pada setiap pemeriksaan di Riau sejalan instruksi Kemenkes, termasuk juga akan menyasar calon pengantin,” katanya.
Artinya, kata dia, bagi setiap pasien yang datang untuk berobat penyakit TB wajib kita tes HIV. Begitu juga bagi ibu yang sedang hamil. Sehingga jika terdeteksi, HIV bisa dicegah penularannya bagi bayi dengan segera memberikan obat dan terapi melahirkan dengan operasi sesar dan tidak diberi air susu ibunya.
Disinggung jumlah warga Riau yang terjangkit HIV, Mimi menjelaskan memang belakangan ini meningkat sehingga menandakan kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri bertambah.
“Di Riau tercatat 318 HIV, Pekanbaru tertinggi dan Bengkalis serta Dumai lalu Pelalawan,” urainya. (*)