oleh

Posko Pengaduan THR Mulai Dibuka Pekan Depan

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Menindaklanjuti keluhan para karyawan atau naker, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam waktu dekat.

Sekretaris Disnaker Kota Pekanbaru, Syaharuddin mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan jadwal petugas piket di posko tersebut.

“Kami baru saja melaksanakan rapat membahas drafnya dan tentang jadwal membuka posko pengaduan THR,” kata Syaharuddin, Jumat (2/6/2017).

Disnaker terus mempersiapkan berbagai hal terkait keberadaan posko pengaduan itu. Seperti, tanggal berapa mulai aktif posko pengaduan. Sehingga masyarakat atau tenaga kerja yang tidak dibayar THR dapat mengetahui kepastian mulai bisa mengadukan permasalahan tersebut.

Kali ini rentang waktu posko pengaduan THR yang bakal dibuka Disnaker Pekanbaru cukup lama yakni lebih dari dari dua pekan. Posko pengaduan dibuka sesuai dengan jam kerja Disnaker Pekanbaru.

“Jadi rencananya posko pengaduan itu sudah diaktifkan mulai 7-23 Juni 2017. Sebenarnya posko pengaduan THR itu juga menerima pengaduan tenaga kerja lainnya. Apapun bentuk laporannya akan kami klarifikasikan itu harus tuntas,” katanya.

Dikatakan Syaharuddin bahwa pihaknya tentu akan melaksanakan sosialisasi terlebih dulu. Sehingga pihak pengusaha mengetahui kewajiban untuk memberikan THR paling lama H-7 Idul Fitri. (*)