SALISMA.COM (SC), PASIRPENGARAIAN – Pemerintah Pusat melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memberikan bantuan kepada petani swadaya di daerah itu bantuan dana untuk replanting kelapa sawit sebesar Rp 25 juta per petani.
Bantuan itu mulai disalurkan pada tahun 2018. Untuk mendapatkan bantuan hibah dari Pemerintah Pusat itu, petani harus mengajukan proposal ke Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) dan melengkapi beberapa persyaratan.
Kabid Perkebunan Disnakbun Rohul, Abu Nawas SP mengatakan, program peremajaan dikhususkan untuk petani kelapa sawit swadaya.
Program ini merupakan program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit di bawah Departemen Keuangan.
Lebih lanjut dijelaskannya, sumber dana peremajaan tanaman kelapa sawit bersumber dari dana pajak ekspor kelapa sawit dari pemerintah pusat, akan digelontorkan dana hibah pada tahun 2018 sebesar Rp 500 miliar.
Abu menuturkan, pada program peremajaan tahun 2018, pemerintah menargetkan melakukan peremajaan atau replanting 22 ribu kebun kelapa sawit petani swadaya di Indonesia.
“Jadi, setiap petani akan mendapatkan bantuan Rp25 juta. Tidak ada kuota, sistemnya siapa cepat dia dapat, tapi tergantung proposal yang diajukan, apakah sudah memenuhi persyaratan atau belum,” jelasnya, Selasa (30/5/2017).
Abu mengatakan, program peremajaan ini hanya bisa diikuti oleh petani yang punya legalitas lahan kebun yang sah, tidak berada di kawasan hutan. “Makanya, kita harapkan meski berganti rezim program peremajaan tetap berjalan atau berlanjut sifatnya,” harap Abu Nawas. (*)